Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Peter Gontha Diminta Jelaskan Soal Perencanaan Pengadaaan Pesawat ATR

Tri Subarkah • 05 Februari 2022 07:14
Jakarta: Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Supardi menyebut telah memeriksa mantan Komisaris Garuda Indonesia Peter Gontha, Jumat, 4 Februari 2022. Peter diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan sewa pesawat di maskapai pelat merah tersebut. 
 
"Dia (Peter) datang diperiksa terkait keterangan perencanaan pengadaan ATR (ATR 72-600)," ujar Supardi kepada Media Indonesia melalui keterangan tertulis, Jumat, 4 Februari 2022..
 
Sebelumnya, Supardi menjelaskan Peter telah dimintai keterangan saat kasus dugaan korupsi di Garuda Indonesia masih di tahap penyelidikan. Pemeriksaan Peter di tahap penyidikan, lanjutnya, untuk memformalkan keterangan sebelumnya.

Ia menyatakan penyidik juga terbuka jika ada keterangan tambahan yang disampaikan Peter saat diperiksa sebagai saksi. "Artinya, keterangan kemarin (saat penyelidikan) diulang di penyidikan atau mungkin ada keterangan tambahan yang diberikan," ucap dia.
 
Baca:  Kejagung Segera Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar
 
Penyidikan kasus dugaan korupsi di Garuda dimulai sejak Rabu, 19 Januari 2022. Fokus penyidikan Kejagung ialah pengadaan pesawat jenis ATR 72-600 dan CRJ 1000 (Bombardier). Berdasarkan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2009-2014, Garuda merencanakan penambahan armada sebanyak 64 pesawat melalui skema pembelian dan sewa melalui pihak lessor.
 
Realisasi dari RJPP itu antara lain berupa pengadaan 50 pesawat ATR 72-600 dan 18 pesawat CRJ 1000. Sebanyak 5 unit pesawat ATR diadakan melalui skema pembelian, sedangkan 45 unit lainnya sewa. Sementara itu, sebanyak 12 dari 18 unit pengadaan CRJ 1000 berupa sewa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan