Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firil Bahuri berharap 55 jaksa baru yang bertugas di KPK dapat memperkuat orkestrasi pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikan Firli saat memberikan pembekalan kepada 55 jaksa tersebut di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta.
"Semua pihak memiliki tanggung jawab pemberantasan korupsi. KPK bersyukur karena pemberantasan korupsi berjalan efektif sebab semua aparat penegak hukum bisa bekerja sama. 'In harmonia progressio', pemberantasan korupsi dengan harmoni," kata Firli di Jakarta, Rabu, 20 April 2022.
Firli mengapresiasi kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). "Inilah yang KPK gelorakan dan disebut sebagai orkestrasi pemberantasan korupsi," kata dia.
Dia menyampaikan perlunya orkestrasi dalam pemberantasan korupsi untuk membangun budaya antikorupsi. Sehingga satu suara bisa membuka sebuah kasus, satu keberanian bisa membongkar serangkaian kejahatan, dan satu kejujuran bisa menutup kesempatan pencurian uang rakyat.
Dia menyampaikan pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menegaskan bahwa para jaksa yang dikirim ke KPK untuk kawah candradimuka. Jika kembali ke Kejagung, mereka diharapkan sudah siap tempur memperkuat jajaran Korps Adhyaksa dalam pemberantasan korupsi.
Jaksa Agung, kata dia, menyampaikan harapannya agar para jaksa yang saat ini bergabung di KPK banyak belajar sehingga saat kembali ke Kejagung sudah memiliki kemampuan yang lebih dalam pemberantasan korupsi.
Baca: Penetapan Tersangka Mafia Migor, KPK: Pemberantasan Korupsi Sejahterakan Masyarakat
Selain itu, dia menyampaikan penegakan hukum bukan persaingan dan pertikaian, bukan pula terkait siapa yang lebih unggul atau lebih hebat.
"KPK tidak perlu pula kebakaran jenggot, merasa 'ganjil' karena prestasi Kejaksaan. Selamat bertugas dan berbakti untuk negeri, kepada 55 jaksa yang telah bergabung di KPK. KPK menantikan karya Anda semua untuk aksi pemberantasan korupsi," ujar Firli.
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Firil Bahuri berharap 55 jaksa baru yang bertugas di KPK dapat memperkuat orkestrasi
pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikan Firli saat memberikan pembekalan kepada 55 jaksa tersebut di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta.
"Semua pihak memiliki tanggung jawab pemberantasan korupsi. KPK bersyukur karena pemberantasan korupsi berjalan efektif sebab semua aparat penegak hukum bisa bekerja sama. '
In harmonia progressio', pemberantasan korupsi dengan harmoni," kata Firli di Jakarta, Rabu, 20 April 2022.
Firli mengapresiasi kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). "Inilah yang KPK gelorakan dan disebut sebagai orkestrasi pemberantasan korupsi," kata dia.
Dia menyampaikan perlunya orkestrasi dalam pemberantasan korupsi untuk membangun budaya antikorupsi. Sehingga satu suara bisa membuka sebuah kasus, satu keberanian bisa membongkar serangkaian kejahatan, dan satu kejujuran bisa menutup kesempatan pencurian uang rakyat.
Dia menyampaikan pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menegaskan bahwa para jaksa yang dikirim ke KPK untuk kawah candradimuka. Jika kembali ke
Kejagung, mereka diharapkan sudah siap tempur memperkuat jajaran Korps Adhyaksa dalam pemberantasan korupsi.
Jaksa Agung, kata dia, menyampaikan harapannya agar para jaksa yang saat ini bergabung di KPK banyak belajar sehingga saat kembali ke Kejagung sudah memiliki kemampuan yang lebih dalam pemberantasan korupsi.
Baca:
Penetapan Tersangka Mafia Migor, KPK: Pemberantasan Korupsi Sejahterakan Masyarakat
Selain itu, dia menyampaikan penegakan hukum bukan persaingan dan pertikaian, bukan pula terkait siapa yang lebih unggul atau lebih hebat.
"KPK tidak perlu pula kebakaran jenggot, merasa 'ganjil' karena prestasi Kejaksaan. Selamat bertugas dan berbakti untuk negeri, kepada 55 jaksa yang telah bergabung di KPK. KPK menantikan karya Anda semua untuk aksi pemberantasan korupsi," ujar Firli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)