7 Kasus Jadi Fokus Kapolri, Ini Rinciannya
Siti Yona Hukmana • 23 Desember 2021 08:26
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepolisian daerah (Polda) fokus pada tujuh kasus di daerah. Mulai dari penganiayaan anggota Polri di Jambi hingga pembunuhan di Bengkulu.
"Kasus-kasus yang menjadi perhatian pimpinan, pertama di Polda Jambi yaitu penganiayaan terhadap anggota Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Desember 2021.
7 kasus fokus Kapolri:
Penganiayaan anggota Polri di Jambi
Pencurian dengan kekerasan di minimarket Tangerang Selatan
Pengeroyokan di Duren Sawit
Pencurian dengan kekerasan di Medan
Bencana banjir bandang di Aceh Tengah
Pembunuhan di Desa Lawang Agung, Bengkulu
Penyalahgunaan narkotika di Sumatra Selatan
Penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur
Ramadhan mengatakan penganiayaan itu terjadi di Kabupaten Sarolangun, Jambi, sekitar pukul 01.00 WIB pada Selasa, 21 Desember 2021. Peristiwa bermula dari aksi pengadangan dan pemalakan dua unit mobil colt diesel milik salah satu perusahaan setempat, PT SAM.
"Yang dilakukan oleh kelompok masyarakat. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang anggota Polri atas nama Bripda DW mengalami luka-luka," ujar Ramadhan.
Baca: Kapolri Instruksikan Jajaran Pastikan Tak Ada Peningkatan Covid-19 Usai Nataru
Kedua, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pelaku menggunakan senjata tajam merampok minimarket di Kota Tangerang Selatan sekitar pukul 03.15 WIB pada Selasa, 21 Desember 2021
"(Awalnya) didatangi dua orang tidak dikenal yang langsung menodongkan celurit ke arah karyawan yang sedang berjaga. Atas kejadian tersebut pelaku berhasil mengambil uang yang berada di brankas sebanyak Rp29.900.000," ungkap Ramadhan.
Masih di Polda Metro Jaya. Kasus pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, sekitar pukul 11.00 WIB pada Selasa, 21 Desember 2021. Pengeroyokan itu dilakukan sembilan orang tak dikenal terhadap lima korban.
"Diduga karena para korban merasa ditipu lowongan pekerjaan dari salah satu PT dan meminta uangnya dikembalikan," ucap Ramadhan.
Ketiga, kasus curas menggunakan senjata tajam di Medan, Sumatra Utara (Sumut). Menurut Ramadhan, kasus berawal saat korban, Ika mengendarai mobilnya bersama pelaku. Tiba-tiba di tengah jalan pelaku menusuk korban dengan pisau. Lalu, korban menyelamatkan diri dengan melompat keluar mobil
"Kemudian pelaku melarikan diri dengan membawa mobil milik korban," kata Ramadhan.
Keempat, peristiwa bencana banjir bandang yang terjadi di Kampung Paya Dedep, Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah, pukul 15.00 WIB pada Senin, 20 Desember 2021. Bencana itu disebabkan tingginya curah hujan selama beberapa hari.
"Dari kejadian ini tidak ada korban jiwa dan personel Polsek telah melakukan peninjauan ke lokasi serta memberikan imbauan kepada warga untuk tetap waspada," ujar Ramadhan.
Kasus kelima ialah pembunuhan di Desa Lawang Agung, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pukul 21.00 WIB pada Senin, 20 Desember 2021. Ramadhan mengatakan tindak pidana pembunuhan itu dilakukan oleh pelaku D terhadap korban H.
"Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi telungkup di tanah dan terdapat beberapa luka di kepala bagian belakang," ungkap Ramadhan.
Keenam, kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan (Sumsel). Pelaku telah ditangkap beserta barang bukti sabu 4,73 gram
Ketujuh, kasus serupa yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur. Sebanyak tiga pelaku AR, AB, dan AH ditangkap beserta barang bukti sabu 716,38 gram.
Tri Brata (TB) 1 memprioritaskan penuntasan dan pengawalan ketujuh kasus tersebut. Jajaran polda terkait diminta menyelesaikan kasus-kasus tersebut hingga tuntas.
Jakarta: Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepolisian daerah (Polda) fokus pada tujuh kasus di daerah. Mulai dari penganiayaan anggota Polri di Jambi hingga pembunuhan di Bengkulu.
"Kasus-kasus yang menjadi perhatian pimpinan, pertama di
Polda Jambi yaitu penganiayaan terhadap anggota Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Desember 2021.
7 kasus fokus Kapolri:
- Penganiayaan anggota Polri di Jambi
- Pencurian dengan kekerasan di minimarket Tangerang Selatan
- Pengeroyokan di Duren Sawit
- Pencurian dengan kekerasan di Medan
- Bencana banjir bandang di Aceh Tengah
- Pembunuhan di Desa Lawang Agung, Bengkulu
- Penyalahgunaan narkotika di Sumatra Selatan
- Penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur
Ramadhan mengatakan penganiayaan itu terjadi di Kabupaten Sarolangun, Jambi, sekitar pukul 01.00 WIB pada Selasa, 21 Desember 2021. Peristiwa bermula dari aksi pengadangan dan pemalakan dua unit mobil colt diesel milik salah satu perusahaan setempat, PT SAM.
"Yang dilakukan oleh kelompok masyarakat. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang anggota Polri atas nama Bripda DW mengalami luka-luka," ujar Ramadhan.
Baca:
Kapolri Instruksikan Jajaran Pastikan Tak Ada Peningkatan Covid-19 Usai Nataru
Kedua, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah
hukum Polda Metro Jaya. Pelaku menggunakan senjata tajam merampok
minimarket di Kota Tangerang Selatan sekitar pukul 03.15 WIB pada Selasa, 21 Desember 2021
"(Awalnya) didatangi dua orang tidak dikenal yang langsung menodongkan celurit ke arah karyawan yang sedang berjaga. Atas kejadian tersebut pelaku berhasil mengambil uang yang berada di brankas sebanyak Rp29.900.000," ungkap Ramadhan.