Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjadi tersangka KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjadi tersangka KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Pemilihan Lahan Proyek Rahmat Effendi Diselisik

Candra Yuri Nuralam • 23 Februari 2022 20:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekda Pemkot Bekasi Reny Hendrawati pada Selasa, 22 Februari 2022. Dia dimintai informasi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Bekasi, Jawa Barat.
 
"Yang bersangkutan hadir dan masih terus didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pelaksanaan pengadaan lahan yang diduga atas perintah sepihak tersangka RE (Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 Februari 2022.
 
Ali enggan memerinci maksud Rahmat memilih tanah secara sepihak. KPK bakal mempermasalahkan tindakan itu secara hukum.

Informasi tentang pemilihan lahan ini juga didalami dari tiga saksi lain yang diperiksa kemarin. Mereka yakni Kabid Pertanahan Dinas Perkimtan Pemkot Bekasi, Heryanto Suparjan; Kasi Pertanahan Dinas Perkimtan Pemkot Bekasi, Usman; dan Kepala Bagian Keuangan PDAM Tirta Bekasi, Joni Purwanto.
 
Baca: 2 Lurah Dipanggil untuk Bongkar Dugaan Suap Rahmat Effendi
 
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan penentuan lahan untuk lokasi beberapa proyek di Pemkot Bekasi yang diduga ditentukan sepihak oleh tersangka RE," ujar Ali.
 
Sebanyak 14 orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi. Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka.
 
Sebanyak lima tersangka berstatus sebagai penerima. Mereka ialah Rahmat Effendi; Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, M Bunyamin; Lurah Jatisari, Mulyadi; Camat Jatisampurna, Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi.
 
Baca: Selain ASN, Rahmat Effendi 'Memalak' Pihak Swasta
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan