Pendiri Rumah Pancasila Yosep Parera sangat menyayangkan apabila paradigma Pancasila tidak digunakan, khususnya di ranah hukum. Metro TV
Pendiri Rumah Pancasila Yosep Parera sangat menyayangkan apabila paradigma Pancasila tidak digunakan, khususnya di ranah hukum. Metro TV

Kick Andy

Rumah Pancasila: Berhukum Harus Sesuai dengan Paradigma Pancasila

MetroTV • 13 Maret 2022 23:37
Jakarta: Pendiri Rumah Pancasila Yosep Parera menangani kasus pencurian kayu manis di lahan milik Perhutani, Temanggung, Jawa Tengah (Jateng). Saat itu, Yosep berhasil menyelesaikan kasus ini dengan keadilan restoratif.
 
Keadilan restoratif atau restorative justice merupakan penyelesaian perkara tindak pidana ringan dengan cara mediasi. Hakim sejak awal persidangan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku atau korban, dan tokoh masyarakat terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil.
 
Pengacara asal Semarang, Jawa Tengah (Jateng), menyebut tujuan utama keadilan restoratif yaitu pemulihan keadaan pihak terlibat ke keadaan semula. Sistem tersebut juga berusaha memberikan keadilan kepada kedua pihak, korban dan pelaku.

Menurut Yosep, hukum di Indonesia seharusnya sesuai dengan paradigma Pancasila. Hal ini dibuktikan dengan lambang-lambang penegak hukum di Indonesia, seperti kejaksaan, yang tak meninggalkan dasar-dasar Pancasila.
 
Baca: Restorative Justice di Kasus Pencuri Kayu Manis, Contoh Hukum Bernurani
 
Langkah pertama dalam menerapkan paradigma Pancasila dalam hukum adalah bertuhan. “Karena Anda bertuhan, Anda berarti adalah orang yang yang memiliki kemanusiaan yang di satu sisi adil, di satu sisi beradab,” kata Yosep dalam tayangan Kick Andy di Metro TV.
 
Poin ketiga adalah menjaga persatuan. Selanjutnya, menyelesaikan perkara dengan musyawarah yang dipandu dengan hikmat dan kebijaksanaan.
 
Dari penerapan empat poin sebelumnya, tercapai satu tujuan yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh sebab itu, Yosep sangat menyayangkan apabila paradigma Pancasila tidak digunakan khususnya di ranah hukum.
 
“Kalau paradigma Pancasila tidak dipakai, percuma,” tutur Yosep. (Hana Nushratu)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan