Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Merespons opini ini, KPK menilai pengelolaan keuangan sangat penting untuk dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Di KPK, kami terus berupaya melakukan evaluasi supaya perbaikan juga terus terjadi, bagaimanapun yang kami kelola adalah uang negara yang berasal dari rakyat,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020.
Opini WTP diserahkan BPK jika laporan keuangan lembaga memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Catatan itu mengartikan BPK meyakini berdasarkan bukti-bukti audit, lembaga bersangkutan menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik.
Dalam hal ini, KPK sudah mendapatkan catatan opini WTP sejak 2018. Firli menilai hal ini sebagai kerja keras para pegawainya.
“Dan kami akan terus mempertahankan opini ini,” ujar Firli.
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Hendra Susanto meminta KPK untuk terus menjaga citranya. Jangan sampai, KPK tak mendapatkan WTP di tahun depan.
Baca: Pemerintah Raih Predikat WTP dari BPK
“Bagi yang telah WTP mohon agar terus berusaha keras untuk mempertahankan opini, bagi yang belum agar terus berupaya mencapai WTP,” ujar Hendra.
Tidak semua instansi bisa mendapatkan opini WTP ini. BPK hanya memberikan penghargaan kepada beberapa satuan kerja yang telah menindaklanjuti temuannya selama pemeriksaan masih berlangsung.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Merespons opini ini, KPK menilai pengelolaan keuangan sangat penting untuk dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Di KPK, kami terus berupaya melakukan evaluasi supaya perbaikan juga terus terjadi, bagaimanapun yang kami kelola adalah uang negara yang berasal dari rakyat,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020.
Opini WTP diserahkan BPK jika laporan keuangan lembaga memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Catatan itu mengartikan BPK meyakini berdasarkan bukti-bukti audit, lembaga bersangkutan menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik.
Dalam hal ini, KPK sudah mendapatkan catatan opini WTP sejak 2018. Firli menilai hal ini sebagai kerja keras para pegawainya.
“Dan kami akan terus mempertahankan opini ini,” ujar Firli.
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Hendra Susanto meminta KPK untuk terus menjaga citranya. Jangan sampai, KPK tak mendapatkan WTP di tahun depan.
Baca:
Pemerintah Raih Predikat WTP dari BPK
“Bagi yang telah WTP mohon agar terus berusaha keras untuk mempertahankan opini, bagi yang belum agar terus berupaya mencapai WTP,” ujar Hendra.
Tidak semua instansi bisa mendapatkan opini WTP ini. BPK hanya memberikan penghargaan kepada beberapa satuan kerja yang telah menindaklanjuti temuannya selama pemeriksaan masih berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)