Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango. MI/Susanto
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango. MI/Susanto

KPK Belum Terima Permohonan Supervisi Kasus Pinangki

Fachri Audhia Hafiez • 01 September 2020 04:46

Jaksa Pinangki dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Dia terbukti melakukan perjalanan keluar negeri sebanyak sembilan kali tanpa izin atasan.
 
Jaksa Pinangki diduga bertemu dengan terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra di Malaysia pada 12 November 2019 dan 25 November 2019. Dia berangkat ke Negeri Jiran bersama kuasa hukum Djoko, Anita Kolopaking.
 
Belakangan, Pinangki ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap USD500 ribu atau setara Rp7 miliar untuk mengurus fatwa pembebasan Djoko Tjandra dari jeratan hukum ke Mahkamah Agung (MA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan