Jakarta: Eks Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Alfitra Salamm, tak tahan kerap dipalak asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. Aliftra selalu diminta uang ratusan juta.
"Saya juga sudah merasa di kantor ini tidak kondusif, tidak nyaman. Maka bulan Juni (2016) saya sudah mengundurkan diri," kata Alfitra saat bersaksi buat terdakwa Imam Nahrawi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Maret 2020.
Ulum meminta Rp500 juta-Rp700 juta untuk kegiatan keagamaan dan Rp5 miliar untuk kepentingan Imam. Ia sempat menyampaikan keluhan itu kepada eks Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ending Fuad Hamidy.
"Kata Pak Hamidy, 'Ya sudah daripada kamu sakit jantung, kamu mengundurkan diri saja'. Akhirnya saya mengundurkan diri," ujar Alfitra.
(Baca: Eks Sesmenpora Serahkan Rp300 Juta buat Kepeluan Imam Nahrawi)
Sekretaris Menpora Gatot Dewa Broto juga sempat menyinggung mundurnya Alfitra saat diperiksa sebagai saksi, Rabu, 4 Maret 2020. Gatot dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menyebut Imam melayangkan surat pencopotan Alfitra kepada Presiden Joko Widodo.
Imam kesal lantaran Alfitra tak memenuhi permintaan uang. Alfitra mengajukan surat pengunduran diri sebelum surat persetujuan pemberhentian keluar.
"Terdakwa (Imam) sampaikan 'terima kasih dan terima pengunduran diri saudara'. Kira-kira intinya gitu. Setelah itu tidak ketemu (Imam) lagi," ujar Alfitra.
Imam Nahrawi didakwa menerima suap Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,64 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Suap diberikan agar proses persetujuan dan pencairan dana hibah yang diajukan KONI Pusat kepada Kemenpora pada 2018 cepat diproses.
Hibah tersebut dimanfaatkan untuk beberapa kegiatan. Di antaranya, pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi pada Multieven Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018.
(Baca: Imam Renovasi Rumah Pakai Uang Satlak Prima Rp2 Miliar)
Jakarta: Eks Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Alfitra Salamm, tak tahan kerap dipalak asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. Aliftra selalu diminta uang ratusan juta.
"Saya juga sudah merasa di kantor ini tidak kondusif, tidak nyaman. Maka bulan Juni (2016) saya sudah mengundurkan diri," kata Alfitra saat bersaksi buat terdakwa Imam Nahrawi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Maret 2020.
Ulum meminta Rp500 juta-Rp700 juta untuk kegiatan keagamaan dan Rp5 miliar untuk kepentingan Imam. Ia sempat menyampaikan keluhan itu kepada eks Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ending Fuad Hamidy.
"Kata Pak Hamidy, 'Ya sudah daripada kamu sakit jantung, kamu mengundurkan diri saja'. Akhirnya saya mengundurkan diri," ujar Alfitra.
(Baca:
Eks Sesmenpora Serahkan Rp300 Juta buat Kepeluan Imam Nahrawi)
Sekretaris Menpora Gatot Dewa Broto juga sempat menyinggung mundurnya Alfitra saat diperiksa sebagai saksi, Rabu, 4 Maret 2020. Gatot dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menyebut Imam melayangkan surat pencopotan Alfitra kepada Presiden Joko Widodo.
Imam kesal lantaran Alfitra tak memenuhi permintaan uang. Alfitra mengajukan surat pengunduran diri sebelum surat persetujuan pemberhentian keluar.
"Terdakwa (Imam) sampaikan 'terima kasih dan terima pengunduran diri saudara'. Kira-kira intinya gitu. Setelah itu tidak ketemu (Imam) lagi," ujar Alfitra.
Imam Nahrawi didakwa menerima suap Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,64 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Suap diberikan agar proses persetujuan dan pencairan dana hibah yang diajukan KONI Pusat kepada Kemenpora pada 2018 cepat diproses.
Hibah tersebut dimanfaatkan untuk beberapa kegiatan. Di antaranya, pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi pada Multieven Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018.
(Baca:
Imam Renovasi Rumah Pakai Uang Satlak Prima Rp2 Miliar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)