Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa memeriksa pasukan saat penutupan Pendidikan dan Wisuda Taruna Taruni Akmil Tingkat IV TA 2020 di Kompleks Akmil Magelang, Jawa Tengah, Senin, 6 Juli 2020. Foto: Antara/Anis Efizudin
Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa memeriksa pasukan saat penutupan Pendidikan dan Wisuda Taruna Taruni Akmil Tingkat IV TA 2020 di Kompleks Akmil Magelang, Jawa Tengah, Senin, 6 Juli 2020. Foto: Antara/Anis Efizudin

12 Prajurit TNI AD di Tahan di Pomdam Jaya

Kautsar Widya Prabowo • 30 Agustus 2020 16:51
Jakarta: Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menyebut pelaku yang diduga terlibat perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, sudah ditahan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Mereka tengah menjalani pemeriksaan.
 
"Sebanyak 12 orang sudah ditahan," ujar Andika saat konferensi pers, di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu, 30 Agustus 2020.
 
Menurut jenderal bintang empat itu, 12 orang itu berasal dari kesatuan Angkatan Darat. Mereka masih menyandang status sebagai terperiksa.

"Belum tersangka tapi 12 orang yang jelas langsung kami tahan,"  tutur dia.
 
Ia memasitikan seluruh saksi yang dipanggil langsung ditahan untuk kebutuhan pemeriksaan. Mereka ditahan di beberapa tempat, tidak hanya di Kodam Jaya.
 
"Ada Pusat Militer TNI Angkatan Darat di dekat Gambir, kami akan tempatkan sesuai kebutuhan," jelas dia.
 
 

Hari ini, 19 orang dipanggil sebagai saksi. Total prajurit yang terindikasi terlibat dalam penyerangan mencapai 31 orang. Mereka diperiksa secara intensif oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
 
"Pemeriksaan ini akan  berlangsung dan akan dipenuhi semua kebutuhan administrasi sehingga mereka tidak akan lagi komunikasi dengan orang di luar," imbuh Andika.
 
Baca: TNI-Polri Bersinergi Periksa CCTV Perusakan Polsek Ciracas
 
Sekelompok orang tidak dikenal menyerang Polsek Ciracas, Jalan Raya Bogor, sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu, 29 Agustus 2020. Pelaku diperkirakan berjumlah 100 orang. Mereka merusak sejumlah fasilitas, seperti kaca kantor hingga dua kendaraan polisi. 
 
Penyerangan dipicu isu pengeroyokan terhadap anggota Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Prajurit Dua (Prada) MI, di kawasan Ciracas. Namun, olah tempat kejadian perkara (TKP) membuktikan Prada MI terluka karena kecelakaan tunggal. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan