Jakarta: Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi tengah menjadi sorotan netizen atau warganet di dunia maya. Warganet menyoroti pakaian Brigjen Andi yang harganya sampai jutaan rupiah. Hal tersebut terlihat saat Brigjen Andi tampil ke publik untuk menyampaikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Salah satu yang menjadi sorotan warganet ialah pakaian Brigjen Andi saat tampil di publik. Ketika memberikan keterangan pers di Mako Brimob Polri pada 11 Agustus 2022, Andi mengenakan pakaian corak kotak-kotak dan mirip dengan corak yang menjadi khas dari sebuah rumah mode asal Inggris, Burberry.
Andi diduga menggunakan kemeja Burberry Long Sleeve Check Stretch Cotton Poplin Shirt berwarna biru tua. Berdasarkan website resmi Burberry, kemeja tersebut dijual seharga USD 490.00 atau Rp7,2 juta.
Warganet juga kembali menyoroti kemeja yang dikenakan Brigjen Andi ketika memberikan keterangan pers di Bareskrim Polri pada Rabu, 20 Juli 2022. Andi juga terlihat menggunakan kemeja Burberry berwarna putih dengan aksen minimalis berupa garis hitam di bagian dada.
Brigjen Andi diduga mengenakan kemeja seri White Embroidered Logo Oxford Shirt yang merupakan salah satu koleksi kolaborasi antara Burberry dan Pop Trading Company. Satu kemeja dibanderol dengan harga USD 470 atau sekitar Rp6,9 juta.
Media Indonesia kemudian mencoba mengonfirmasi pakaian yang dikenakan Brigjen Andi tersebut. Namun, ia tidak memberikan respon.
Begitu juga dengan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tidak merespons ketika ditanya bagaimana seharusnya gaya hidup anggota Polri.
Sebelumnya, Komisi III DPR sempat menyoroti soal gaya hidup polisi dalam Rapat Dengar Pendapat beberapa waktu lalu.
Pimpinan Komisi III Adies Kadir menyebut banyak anggota Polri yang memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Meski tidak melarang, menurutnya hal tersebut bisa menurunkan kepercayaan masyarakat ke Polri dan berpengaruh kepada citra polisi ke depannya.
"Kami tak menghalang-halangi mereka punya mobil banyak, tapi gaya hidup. tak usah di-upload-upload, diperlihatkan. Sehingga membuat masyarakat nyinyir oh begini Polri padahal tak begitu," kata Adies, saat RDP dengan Kapolri, Rabu (24/8).
Gaya hidup anggota Polri memang diatur. Berdasarkan Perintah Kapolri dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/30/XI/HUM 3.4/2019/DIVPROPAM tanggal 15 November 2019, ada tujuh poin yang diserukan kepada seluruh anggota Polri.
Pertama, anggota Polri tidak menunjukkan dan memakai atau memamerkan barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.
Anggota Polri menjaga dan menempatkan diri pada pola hidup sederhana di lingkungan internal Polri dan publik. Ketiga, tidak mengunggah foto atau video di media sosial yang menunjukkan gaya hidup mewah.
Lalu yang keempat adalah menyesuaikan norma hukum dan kepatutan, kepantasan, dengan kondisi lingkungan tempat tinggal. Selanjutnya adalah menggunakan atribut kepolisian yang sesuai dengan pembagian dan untuk penyamarataan.
Poin enam, pimpinan dan kepala satuan wilayah dan perwira tinggi dapat memberikan contoh atau perilaku dan sikap yang baik dengan tidak memperlihatkan gaya hidup yang hedonis.
Poin terakhir, akan dikenakan sanksi tegas jika ada anggota Polri yang melanggar.
Jakarta: Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi tengah menjadi sorotan netizen atau warganet di dunia maya. Warganet menyoroti pakaian Brigjen Andi yang harganya sampai jutaan rupiah. Hal tersebut terlihat saat Brigjen Andi tampil ke publik untuk menyampaikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias
Brigadir J.
Salah satu yang menjadi sorotan warganet ialah pakaian Brigjen Andi saat tampil di publik. Ketika memberikan keterangan pers di Mako Brimob Polri pada 11 Agustus 2022, Andi mengenakan pakaian corak kotak-kotak dan mirip dengan corak yang menjadi khas dari sebuah rumah mode asal Inggris, Burberry.
Andi diduga menggunakan kemeja Burberry Long Sleeve Check Stretch Cotton Poplin Shirt berwarna biru tua. Berdasarkan website resmi Burberry, kemeja tersebut dijual seharga USD 490.00 atau Rp7,2 juta.
Warganet juga kembali menyoroti kemeja yang dikenakan Brigjen Andi ketika memberikan keterangan pers di Bareskrim Polri pada Rabu, 20 Juli 2022. Andi juga terlihat menggunakan kemeja Burberry berwarna putih dengan aksen minimalis berupa garis hitam di bagian dada.
Brigjen Andi diduga mengenakan kemeja seri White Embroidered Logo Oxford Shirt yang merupakan salah satu koleksi kolaborasi antara Burberry dan Pop Trading Company. Satu kemeja dibanderol dengan harga USD 470 atau sekitar Rp6,9 juta.
Media Indonesia kemudian mencoba mengonfirmasi pakaian yang dikenakan Brigjen Andi tersebut. Namun, ia tidak memberikan respon.
Begitu juga dengan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tidak merespons ketika ditanya bagaimana seharusnya gaya hidup anggota Polri.
Sebelumnya, Komisi III DPR sempat menyoroti soal gaya hidup
polisi dalam Rapat Dengar Pendapat beberapa waktu lalu.
Pimpinan Komisi III Adies Kadir menyebut banyak anggota Polri yang memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Meski tidak melarang, menurutnya hal tersebut bisa menurunkan kepercayaan masyarakat ke Polri dan berpengaruh kepada citra polisi ke depannya.
"Kami tak menghalang-halangi mereka punya mobil banyak, tapi gaya hidup. tak usah di-upload-upload, diperlihatkan. Sehingga membuat masyarakat nyinyir oh begini Polri padahal tak begitu," kata Adies, saat RDP dengan Kapolri, Rabu (24/8).
Gaya hidup anggota Polri memang diatur. Berdasarkan Perintah Kapolri dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/30/XI/HUM 3.4/2019/DIVPROPAM tanggal 15 November 2019, ada tujuh poin yang diserukan kepada seluruh anggota Polri.
Pertama, anggota Polri tidak menunjukkan dan memakai atau memamerkan barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.
Anggota Polri menjaga dan menempatkan diri pada pola hidup sederhana di lingkungan internal Polri dan publik. Ketiga, tidak mengunggah foto atau video di media sosial yang menunjukkan gaya hidup mewah.
Lalu yang keempat adalah menyesuaikan norma hukum dan kepatutan, kepantasan, dengan kondisi lingkungan tempat tinggal. Selanjutnya adalah menggunakan atribut kepolisian yang sesuai dengan pembagian dan untuk penyamarataan.
Poin enam, pimpinan dan kepala satuan wilayah dan perwira tinggi dapat memberikan contoh atau perilaku dan sikap yang baik dengan tidak memperlihatkan gaya hidup yang hedonis.
Poin terakhir, akan dikenakan sanksi tegas jika ada anggota Polri yang melanggar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)