Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan lelang milik terpidana kasus rasuah. Sebanyak 56 barang milik terpidana Irwandi Yusuf dan Muhtar Ependy dilelang Lembaga Antikorupsi.
"Yaitu kendaraan roda empat berbagai tipe dan merk, roda dua berbagai tipe dan merk dan handphone berbagai tipe dan merk," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Oktober 2022.
Lelang itu dibantu oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Sebanyak 56 barang itu laku Rp492 juta.
"Hasil lelang ini selanjutnya akan segera disetorkan ke kas negara," ujar Ali.
Lelang ini digelar berdasarkan perintah persidangan. Hasil Lelang digunakan untuk membayar pidana denda dan pengganti Irwandi dan Muhtar.
Lembaga Antikorupsi bakal terus melaksanakan lelang barang terpidana rasuah. Uang hasil lelang dibutuhkan negara untuk mengembalikan kerugian.
"Kegiatan lelang barang rampasan menjadi salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka untuk terus memaksimalkan aset recovery dari hasil korupsi yang ditangani KPK," ucap Ali.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) kembali melaksanakan lelang milik terpidana kasus
rasuah. Sebanyak 56 barang milik terpidana Irwandi Yusuf dan Muhtar Ependy dilelang Lembaga Antikorupsi.
"Yaitu kendaraan roda empat berbagai tipe dan merk, roda dua berbagai tipe dan merk dan handphone berbagai tipe dan merk," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Oktober 2022.
Lelang itu dibantu oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Sebanyak 56 barang itu laku Rp492 juta.
"Hasil lelang ini selanjutnya akan segera disetorkan ke kas negara," ujar Ali.
Lelang ini digelar berdasarkan perintah persidangan. Hasil
Lelang digunakan untuk membayar pidana denda dan pengganti Irwandi dan Muhtar.
Lembaga Antikorupsi bakal terus melaksanakan lelang barang terpidana rasuah. Uang hasil lelang dibutuhkan negara untuk mengembalikan kerugian.
"Kegiatan lelang barang rampasan menjadi salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka untuk terus memaksimalkan aset recovery dari hasil korupsi yang ditangani KPK," ucap Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)