Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) dan KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (kedua dari kanan). Foto: Dok/KPK
Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) dan KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (kedua dari kanan). Foto: Dok/KPK

KPK Hibahkan Aset Anas Urbaningrum dan Emirsyah Satar ke TNI AU Senilai Rp30,9 M

Candra Yuri Nuralam • 08 November 2022 10:45
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan aset hasil rampasan kasus korupsi senilai Rp30,9 miliar ke Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU). Barang yang diberikan itu sebelumnya milik mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirysah Satar.
 
"Serah terima ini adalah bagian dari semangat membangun Indonesia dan semangat membantu tugas-tugas TNI AU," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Selasa, 8 November 2022.
 
Aset yang dihibahkan berupa tanah dan bangunan di lokasi berbeda. Aset pertama ada di Jalan Teluk Semangka Blok C9 Kavling Nomor 1, Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur. Sementara itu, aset lainnya ada di Jalan Pinang Merah II Blok SK Persil Nomor 7-8, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Aset milik Anas merupakan hasil rampasan kasus korupsi dan pencucian uang. Sementara itu, barang Emirsyah yang diambil berkaitan dengan kasus pencucian uang. Perampasan dipastikan berdasarkan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca: Pejabat yang Tak Kembalikan Aset Daerah Bisa Diproses Hukum


Hibah ini dilakukan untuk memaksimalkan pemanfaatan barang hasil rampasan kasus korupsi yang dilakukan KPK. Pemulihan kerugian negara dari tindakan koruptif juga diyakini berjalan dengan baik dengan pemberian aset bekas milik Anas dan Emirsyah ke TNI AU ini.
 
"Dalam waktu dekat KPK melalui Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) akan mulai melaksanakan pemanfaatan barang rampasan (paras) dengan menyewakan aset rampasan yang nantinya bisa diakses melalui situs paras.kpk.go.id secara terbuka dan transparan," ujar Firli.
 
Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mengapresiasi hibah tanah dan bangunan dari KPK itu. Dia menilai Lembaga Antikorupsi telah bekerja dengan baik.
 
"Forum ini bukti kerja sama Kementerian Pertahanan (dalam hal ini) TNI AU, KPK, dan Kementerian Keuangan sesuai bidang perannya masing-masing," ucap Fadjar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan