Jakarta: Nasib praperadilan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh diputuskan hari ini. Kubu Gazalba maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki keyakinan sendiri soal hasil praperadilan.
"Agenda membacakan putusan," tulis laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2023.
Agenda itu dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Sidang bakal digelar di ruang sidang 03.
Dalam rangkaian praperadilan, pihak Gazalba telah menghadirkan berbagai bukti. Bukti itu untuk meyakinkan hakim penetapan tersangka kepada Gazalba problematik.
"Ada sekitar tujuh bukti surat," kata kuasa hukum Gazalba, Dimas Noor Ibrahim, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2023.
Dimas mencontohkan surat pemeriksaan internal oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA). Salah satu isinya, yakni keterangan dari dua asisten Gazalba bernama Zainal dan Rudy.
"Terdapat kesaksian bahwa Pak Gazalba tidak pernah menerima (suap) sama sekali," ujar dia.
Dokumen lainnya ialah surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Dimas mempermasalahkan penetapan Gazalba sebagai tersangka sejak SPDP diterbitkan.
"Dan juga tidak ada surat penetapan tersangka, padahal seharusnya penetapan tersangka adalah proses paling akhir," jelas dia.
Sementara itu, KPK optimistis praperadilan Gazalba ditolak hakim. Pakar yang dihadirkan Lembaga Antirasuah diyakini memperkuat penetapan tersangka Gazalba.
"Argumentasi KPK dalam jawaban yang sudah dibacakan sebelumnya telah dikuatkan oleh keterangan ahli dan alat bukti lainnya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 9 Januari 2023.
Gazalba mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh KPK ke PN Jaksel. Permohonan praperadilan Gazalba dicatat pada nomor perkara 110/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.
Pada petitumnya, Gazalba meminta majelis hakim untuk menyatakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan KPK Nomor: B/714/DIK.00/23/11/2022 per 01 November 2022 terkait penetapan tersangka, tidak sah dan tak berdasar hukum. Gazalba juga meminta haknya dipulihkan mulai dari kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya.
"Pemohon sepenuhnya memohon kebijaksanaan Yang Terhormat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa, mengadili dan memberikan putusan terhadap perkara a quo dengan tetap berpegang pada prinsip keadilan, kebenaran, dan rasa kemanusiaan," tulis Gazalba melalui petitumnya.
Gazalba Saleh resmi diumumkan sebagai tersangka pada Kamis, 8 Desember 2022. Dia terjerat kasus korupsi terkait penanganan perkara.
Kasus yang melibatkan Gazalba merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Gazalba menangani perkara pidana KSP Intidana. Sementara Dimyati menangani perkara perdata yang mempailitkan koperasi simpan pinjam tersebut.
Jakarta: Nasib praperadilan Hakim Agung nonaktif
Gazalba Saleh diputuskan hari ini. Kubu Gazalba maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memiliki keyakinan sendiri soal hasil praperadilan.
"Agenda membacakan putusan," tulis laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2023.
Agenda itu dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Sidang bakal digelar di ruang sidang 03.
Dalam rangkaian praperadilan, pihak Gazalba telah menghadirkan berbagai bukti. Bukti itu untuk meyakinkan hakim penetapan tersangka kepada Gazalba problematik.
"Ada sekitar tujuh bukti surat," kata kuasa hukum Gazalba, Dimas Noor Ibrahim, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2023.
Dimas mencontohkan surat pemeriksaan internal oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA). Salah satu isinya, yakni keterangan dari dua asisten Gazalba bernama Zainal dan Rudy.
"Terdapat kesaksian bahwa Pak Gazalba tidak pernah menerima (suap) sama sekali," ujar dia.
Dokumen lainnya ialah surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Dimas mempermasalahkan penetapan Gazalba sebagai tersangka sejak SPDP diterbitkan.
"Dan juga tidak ada surat penetapan tersangka, padahal seharusnya penetapan tersangka adalah proses paling akhir," jelas dia.
Sementara itu, KPK optimistis praperadilan Gazalba ditolak hakim. Pakar yang dihadirkan Lembaga Antirasuah diyakini memperkuat penetapan tersangka Gazalba.
"Argumentasi KPK dalam jawaban yang sudah dibacakan sebelumnya telah dikuatkan oleh keterangan ahli dan alat bukti lainnya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 9 Januari 2023.
Gazalba mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh KPK ke PN Jaksel. Permohonan praperadilan Gazalba dicatat pada nomor perkara 110/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.
Pada petitumnya, Gazalba meminta majelis hakim untuk menyatakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan KPK Nomor: B/714/DIK.00/23/11/2022 per 01 November 2022 terkait penetapan tersangka, tidak sah dan tak berdasar hukum. Gazalba juga meminta haknya dipulihkan mulai dari kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya.
"Pemohon sepenuhnya memohon kebijaksanaan Yang Terhormat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa, mengadili dan memberikan putusan terhadap perkara a quo dengan tetap berpegang pada prinsip keadilan, kebenaran, dan rasa kemanusiaan," tulis Gazalba melalui petitumnya.
Gazalba Saleh resmi diumumkan sebagai tersangka pada Kamis, 8 Desember 2022. Dia terjerat
kasus korupsi terkait penanganan perkara.
Kasus yang melibatkan Gazalba merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Gazalba menangani perkara pidana KSP Intidana. Sementara Dimyati menangani perkara perdata yang mempailitkan koperasi simpan pinjam tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)