Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, meminta Komisi Yudisial (KY) agar senantiasa terus memperbaiki kapasitas dan kualitas hakim di Indonesia. Apalagi KY memiliki kedudukan yang mandiri untuk menunjuk Hakim Agung.
"Serta punya kewenangan menjaga kehormatan dan martabat serta perilaku hakim," kata Mahfud dalam Seminar Nasional KY di Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.
Mahfud menegaskan KY sebagai pengawas pengadilan harus intensif dalam pengawasan. Selain itu, KY bisa melibatkan warga agar menjadi subjek mencari keadilan ataupun objek.
"Hakim yang adil dan berintegritas merupakan komponen penting dan menjadi dambaan masyarakat. KY harus mampu mewujudkan rasa keadilan, bukan hanya mewujudkan Perundang-undangan, juga tercapainya kepastian hukum bagi warga yang berurusan dengan hukum," tambahnya.
Mahfud tak ingin kejadian di masa lalu, seperti maraknya mafia pengadilan kembali mengemuka. Saat itu, lanjut Mahfud, hakim, jaksa, hingga polisi bisa makin kuat dengan adanya kongkalikong.
Ia mengatakan situasi peradilan pada saat itu sangat tidak sehat. Maka, keberadaan Komisi Yudisial yang telah berdiri sejak 17 tahun lalu diharapkan kontribusinya terus meningkat mendukung banyak perubahan pelaksanaan kekuasaan, kehakiman, khususnya di Mahkamah Agung.
Mahfud meminta perbaikan-perbaikan kapasitas hakim bisa dapar terus ditingkatkan. Pelibatan masyarakat juga bisa menjadi deteksi awal untuk mencegah perilaku hakim yang menyimpang.
"Masyarakat juga terus didorong agar diajak jadi mata dan telinga yang menjadi warning system atau deteksi awal apabila terjadi kejanggalan atau perilaku hakim yang menyimpang. Ini harus ditingkatkan, dengan penyuluhan, pelajaran, sehingga warga yang teredukasi dapat kita wujudkan," ujar dia.
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
Mahfud MD, meminta
Komisi Yudisial (KY) agar senantiasa terus memperbaiki kapasitas dan kualitas hakim di Indonesia. Apalagi KY memiliki kedudukan yang mandiri untuk menunjuk Hakim Agung.
"Serta punya kewenangan menjaga kehormatan dan martabat serta perilaku hakim," kata Mahfud dalam Seminar Nasional KY di Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.
Mahfud menegaskan KY sebagai pengawas pengadilan harus intensif dalam pengawasan. Selain itu, KY bisa melibatkan warga agar menjadi subjek mencari keadilan ataupun objek.
"Hakim yang adil dan berintegritas merupakan komponen penting dan menjadi dambaan masyarakat. KY harus mampu mewujudkan rasa keadilan, bukan hanya mewujudkan Perundang-undangan, juga tercapainya kepastian hukum bagi warga yang berurusan dengan
hukum," tambahnya.
Mahfud tak ingin kejadian di masa lalu, seperti maraknya mafia pengadilan kembali mengemuka. Saat itu, lanjut Mahfud, hakim, jaksa, hingga polisi bisa makin kuat dengan adanya kongkalikong.
Ia mengatakan situasi peradilan pada saat itu sangat tidak sehat. Maka, keberadaan Komisi Yudisial yang telah berdiri sejak 17 tahun lalu diharapkan kontribusinya terus meningkat mendukung banyak perubahan pelaksanaan kekuasaan, kehakiman, khususnya di
Mahkamah Agung.
Mahfud meminta perbaikan-perbaikan kapasitas hakim bisa dapar terus ditingkatkan. Pelibatan masyarakat juga bisa menjadi deteksi awal untuk mencegah perilaku hakim yang menyimpang.
"Masyarakat juga terus didorong agar diajak jadi mata dan telinga yang menjadi
warning system atau deteksi awal apabila terjadi kejanggalan atau perilaku hakim yang menyimpang. Ini harus ditingkatkan, dengan penyuluhan, pelajaran, sehingga warga yang teredukasi dapat kita wujudkan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)