MA Minta Masukan Masyarakat Terkait 33 Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM
Kautsar Widya Prabowo • 15 Juli 2022 04:04
Jakarta: Mahkamah Agung (MA) meminta masyarakat memberikan masukan terhadap 33 calon hakim ad hoc pengadilan hak asasi manusia (HAM) yang telah lolos seleksi tertulis. Pasalnya, dalam waktu dekat bakal mengikuti tahap wawancara.
"Karena kami inginkan putra-putri terbaik bangsa jadi yang terpilih," ujar Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA Sobandi saat konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Juli 2022.
Sobandi menjelaskan masukan dari masyarakat dapat disampaikan melalui alamat email hakim.ham@pembaruan.mahkamahagung.go.id. Saran dan masukan akan ditutup hingga pukul 23.59 WIB pada Senin, 18 Juli 2022.
"Setiap informasi yang diterima panitia seleksi akan diperlakukan secara rahasia," kata dia.
MA berharap saran dan masukan masyarakat dapat menjadi salah satu dasar bagi anggota panitia seleksi untuk menentukan calon hakim ad hoc pengadilan HAM yang terbaik. Dari 33 bakal dipilih 12 orang.
"Kandidat calon hakim ad hoc terbaik yang memiliki rekam jejak tidak meragukan dan memiliki kompetensi di bidang pelanggaran ham berat dan tindak pidana internasional, khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan," kata dia.
Proses seleksi wawancara akan digelar pada 20-21 Juli 2022. Dua dari tiga anggota panitia seleksi berasal dari eksternal MA, yaitu mantan anggota Komisi Nasional (Komnas) Ham Roichatul Aswidah dan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna.
Berikut daftar 33 peserta calon hakim ad hoc Ham pengadilan HAM:
Agung Hermawan, profesi advokat
Amir Aswan, profesi mantan hakim ad hoc tipikor
Antonius Eko Nugroho, profesi advokat
Anselmus Aldrin Rangga Masiku, profesi advokat
Djailani Arifin Putra, profesi mantan hakim ad hoc pengadilan hubungan industrial (PHI)
Eka Firdayani Sihaloha, profesi ASN
Elen Hotmaria Uli S, profesi advokat
Fenny Cahyani, profesi advokat
Florentia Switi Andari, profesi advokat
Hendrik Dengah, profesi akademisi
Herlinda, profesi advokat
I Made Kantikha, profesi akademisi
Irwan Syarif, profesi ASN
Kumalasari, profesi ASN
Mochamad Mahin, profesi mantan hakim ad hoc tipikor
Moh Puguh Haryogi, profesi konsultan hukum koperasi syariah
Muhammad Halim, profesi advokat
Muhammad Syarifuddin, profesi advokat
Nugraha Pranandita, profesi akademisi
Parmonangan Siregar, profesi advokat
Purnawirawan, profesi advokat
Poedji Raharjo, profesi ASN
Reny Halida Ilham Malik, profesi ASN
Rizani, profesi tenaga ahli DPRD
Robert Pasaribu, profesi analis hukum Brin
Siti Noor Laila, profesi mantan komisioner Komisi Nasional (Kommas) HAM
Sofi Rahma Dewi, profesi akademisi
Ukar Priyambodo, profesi mantan hakim ad hoc tipkor
Yaya Supriadi, profesi purnawirawan TNI
Yudha Ramelan, profesi mantan pejabat lembaga penjamin simpan pinjam
Yudis Paulina, profesi mantan advokat
Yustinus Haryanto, profesi advokat
Zenwen Pador, profesi advokat.
Jakarta:
Mahkamah Agung (MA) meminta masyarakat memberikan masukan terhadap 33 calon hakim
ad hoc pengadilan
hak asasi manusia (HAM) yang telah lolos
seleksi tertulis. Pasalnya, dalam waktu dekat bakal mengikuti tahap wawancara.
"Karena kami inginkan putra-putri terbaik bangsa jadi yang terpilih," ujar Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA Sobandi saat konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Juli 2022.
Sobandi menjelaskan masukan dari masyarakat dapat disampaikan melalui alamat email hakim.ham@pembaruan.mahkamahagung.go.id. Saran dan masukan akan ditutup hingga pukul 23.59 WIB pada Senin, 18 Juli 2022.
"Setiap informasi yang diterima panitia seleksi akan diperlakukan secara rahasia," kata dia.
MA berharap saran dan masukan masyarakat dapat menjadi salah satu dasar bagi anggota panitia seleksi untuk menentukan calon hakim
ad hoc pengadilan HAM yang terbaik. Dari 33 bakal dipilih 12 orang.
"Kandidat calon hakim
ad hoc terbaik yang memiliki rekam jejak tidak meragukan dan memiliki kompetensi di bidang pelanggaran ham berat dan tindak pidana internasional, khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan," kata dia.
Proses seleksi wawancara akan digelar pada 20-21 Juli 2022. Dua dari tiga anggota panitia seleksi berasal dari eksternal MA, yaitu mantan anggota Komisi Nasional (Komnas) Ham Roichatul Aswidah dan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna.
Berikut daftar 33 peserta calon hakim ad hoc Ham pengadilan HAM:
- Agung Hermawan, profesi advokat
- Amir Aswan, profesi mantan hakim ad hoc tipikor
- Antonius Eko Nugroho, profesi advokat
- Anselmus Aldrin Rangga Masiku, profesi advokat
- Djailani Arifin Putra, profesi mantan hakim ad hoc pengadilan hubungan industrial (PHI)
- Eka Firdayani Sihaloha, profesi ASN
- Elen Hotmaria Uli S, profesi advokat
- Fenny Cahyani, profesi advokat
- Florentia Switi Andari, profesi advokat
- Hendrik Dengah, profesi akademisi
- Herlinda, profesi advokat
- I Made Kantikha, profesi akademisi
- Irwan Syarif, profesi ASN
- Kumalasari, profesi ASN
- Mochamad Mahin, profesi mantan hakim ad hoc tipikor
- Moh Puguh Haryogi, profesi konsultan hukum koperasi syariah
- Muhammad Halim, profesi advokat
- Muhammad Syarifuddin, profesi advokat
- Nugraha Pranandita, profesi akademisi
- Parmonangan Siregar, profesi advokat
- Purnawirawan, profesi advokat
- Poedji Raharjo, profesi ASN
- Reny Halida Ilham Malik, profesi ASN
- Rizani, profesi tenaga ahli DPRD
- Robert Pasaribu, profesi analis hukum Brin
- Siti Noor Laila, profesi mantan komisioner Komisi Nasional (Kommas) HAM
- Sofi Rahma Dewi, profesi akademisi
- Ukar Priyambodo, profesi mantan hakim ad hoc tipkor
- Yaya Supriadi, profesi purnawirawan TNI
- Yudha Ramelan, profesi mantan pejabat lembaga penjamin simpan pinjam
- Yudis Paulina, profesi mantan advokat
- Yustinus Haryanto, profesi advokat
- Zenwen Pador, profesi advokat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)