Ilustrasi.
Ilustrasi.

Terungkap, Paulus Tannos Gagal Ditangkap di Thailand Karena Ganti Nama

Candra Yuri Nuralam • 29 Januari 2023 09:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah hampir menangkap buronan Paulus Tannos di Thailand. Namun, dia gagal terdeteksi karena ganti nama.
 
"Informasi yang kami peroleh memang kemudian ada pergantian nama dari yang bersangkutan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Minggu, 29 Januari 2023.
 
Dalam situs KPK, Tannos mengganti nama menjadi Thian Po Tjhin. Cara ini membuat tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) itu lolos dari sistem pencarian.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Secara dokumen administrasi ada miss nama yang kami cari dengan nama yang sudah berubah itu," ucap Ali.
 
Nama Tannos kini sudah diperbarui. Pencariannya dipastikan masih dilakukan. KPK berambisi menyeretnya ke meja hijau.
 
"Yang pasti bawa sekali lagi kami tidak berhenti walaupun ada kendalan semacam itu terus kami lakukan pencarian di mana pun berada," ujar Ali.
 
KPK pernah mengendus keberadaan buronan Paulus Tannos di Thailand. Lembaga Antirasuah hampir menangkapnya di sana.

Baca: KPK Pastikan Semua Buronan Sudah Masuk Red Notice 


Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan penangkapan gagal karena red notice untuk Tannos belum berlaku. Padahal, sudah diajukan sejak lama.
 
"Kalau pada saat itu sudah yang bersangkutan betul-betul red notice sudah ada sudah bisa tertangkap di Thailand," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023.
 
Karyoto menjelaskan ada beberapa kendala dalam penerbitan red notice untuk Tannos. Sehingga, pihak Interpol tidak bisa mengeluarkan status buronan internasional tersebut.
 
(LDS)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif