medcom.id, London: Perusahaan raksasa Rolls-Royce mengakui telah menyuap USD2,25 juta serta satu unit mobil mewah Rolls-Royce Silver Spirit kepada oknum tertentu untuk memuluskan kontrak penyediaan mesin Trent 700 untuk Garuda Indonesia. Perusahaan penyedia mesin itu menyatakan permintaan maaf dalam sidang di pengadilan London, Selasa 17 Januari waktu setempat.
"Meminta maaf tanpa syarat untuk pelaksanaan yang telah ditemukan," ujar perwakilan Rolls-Royce seperti dikutip Metrotvnews.com dari The Guardian, Kamis 19 Januari.
Rolls-Royce juga kedapatan menyuap perusahaan saingannya untuk mengamankan kontrak tersebut. Fakta itu terkuak dari temuan Serious Fraud Office (SFO), Lembaga Antirasuah Inggris.
Tak hanya di Indonesia, Rolls-Royce juga menyuap pihak Thailand lebih dari USD36 juta untuk mengamankan kontrak dengan Thai Airways. Tindakan curang ini dilakukan antara 1991-2005.
Perusahaan besar ini juga menyuap dengan kasus nyaris mirip kepada pihak Tiongkok. Penyuapan dilakukan sekitar tahun 2003. Suap diberikan untuk memberi fasilitas mewah untuk karyawan China Eastern Airlines.
Pengakuan Rolls-Royce terklarifikasi melalui penetapan mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Emirsyah diduga terlibat kasus suap pengadaan 11 pesawat Airbus A330-300 oleh PT Garuda pada 2012.
Baca: Eks Dirut Jadi Tersangka, Garuda Indonesia Siap Bantu KPK
Kontrak pembelian pesawat itu ditandatangani Emirsyah bersama Executive Vice President Programes Airbus, Tom Wiliam di Istana Negara RI. Penandatanganan disaksikan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Inggris David Cameron.
Sesuai program Quantum Leap Garuda, pembelian pesawat Airbus A330-300 ini sebetulnya tidak masuk dalam rencana pelengkapan armada Garuda. Airbus A330-300 memiliki tiga pilihan tenaga mesin, yaitu Rolls Royce 700, Pratt & Whitney PW 400, atau GE CF6-80E. Garuda membeli pesawat bermesin Rolls Royce Trent 700.
Anehnya, mesin Trent 700 ini ternyata masuk 'daftar hitam' lembaga regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, Federal Aviation Administration Safety Alert. Namun, mesin itu tetap digunakan untuk menerbangkan Airbus A330-300.
Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia, Benny S Butarbutar, berjanji membantu KPK menuntaskan kasus duhaan suap terhadap Emirsyah.
“Sebagai perusahaan publik, Garuda Indonesia sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya. Mulai dari penerapan sistem GCG (good corporate governance) yang diterapkan secara ketat, hingga transparansi dalam informasinya,” kata Benny melalui keterangan tertulis, Kamis (19/1/2017).
Benny menegaskan, penggeledahan KPK di sejumlah kantor badan usaha milik negara yang bergerak di sektor transportasi tidak berkaitan dengan kegiatan korporasi, tapi perseorangan.
medcom.id, London: Perusahaan raksasa Rolls-Royce mengakui telah menyuap USD2,25 juta serta satu unit mobil mewah Rolls-Royce Silver Spirit kepada oknum tertentu untuk memuluskan kontrak penyediaan mesin Trent 700 untuk Garuda Indonesia. Perusahaan penyedia mesin itu menyatakan permintaan maaf dalam sidang di pengadilan London, Selasa 17 Januari waktu setempat.
"Meminta maaf tanpa syarat untuk pelaksanaan yang telah ditemukan," ujar perwakilan Rolls-Royce seperti dikutip
Metrotvnews.com dari
The Guardian, Kamis 19 Januari.
Rolls-Royce juga kedapatan menyuap perusahaan saingannya untuk mengamankan kontrak tersebut. Fakta itu terkuak dari temuan Serious Fraud Office (SFO), Lembaga Antirasuah Inggris.
Tak hanya di Indonesia, Rolls-Royce juga menyuap pihak Thailand lebih dari USD36 juta untuk mengamankan kontrak dengan Thai Airways. Tindakan curang ini dilakukan antara 1991-2005.
Perusahaan besar ini juga menyuap dengan kasus nyaris mirip kepada pihak Tiongkok. Penyuapan dilakukan sekitar tahun 2003. Suap diberikan untuk memberi fasilitas mewah untuk karyawan China Eastern Airlines.
Pengakuan Rolls-Royce terklarifikasi melalui penetapan mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Emirsyah diduga terlibat kasus suap pengadaan 11 pesawat Airbus A330-300 oleh PT Garuda pada 2012.
Baca: Eks Dirut Jadi Tersangka, Garuda Indonesia Siap Bantu KPK
Kontrak pembelian pesawat itu ditandatangani Emirsyah bersama Executive Vice President Programes Airbus, Tom Wiliam di Istana Negara RI. Penandatanganan disaksikan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Inggris David Cameron.
Sesuai program Quantum Leap Garuda, pembelian pesawat Airbus A330-300 ini sebetulnya tidak masuk dalam rencana pelengkapan armada Garuda. Airbus A330-300 memiliki tiga pilihan tenaga mesin, yaitu Rolls Royce 700, Pratt & Whitney PW 400, atau GE CF6-80E. Garuda membeli pesawat bermesin Rolls Royce Trent 700.
Anehnya, mesin Trent 700 ini ternyata masuk 'daftar hitam' lembaga regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, Federal Aviation Administration Safety Alert. Namun, mesin itu tetap digunakan untuk menerbangkan Airbus A330-300.
Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia, Benny S Butarbutar, berjanji membantu KPK menuntaskan kasus duhaan suap terhadap Emirsyah.
“Sebagai perusahaan publik, Garuda Indonesia sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya. Mulai dari penerapan sistem GCG (good corporate governance) yang diterapkan secara ketat, hingga transparansi dalam informasinya,” kata Benny melalui keterangan tertulis, Kamis (19/1/2017).
Benny menegaskan, penggeledahan KPK di sejumlah kantor badan usaha milik negara yang bergerak di sektor transportasi tidak berkaitan dengan kegiatan korporasi, tapi perseorangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)