Pakar hukum tata negara Zainal Abidin Mochtar. Foto: Dok/Screenshot Metro TV
Pakar hukum tata negara Zainal Abidin Mochtar. Foto: Dok/Screenshot Metro TV

Pakar: MK Lebih Banyak Bikin Kontroversi Ketimbang Terobosan

Imanuel R Matatula • 15 Maret 2023 14:29
Jakarta: Pakar hukum tata negara Zainal Abidin Mochtar mengkritik dua masa jabatan terakhir Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, dua periode terakhir MK gagal membuat terobosan yang berarti, justru banyak melahirkan kontroversi.
 
"Dua masa ketua ini, MK tidak membuat terobosan yang berarti," ujar Zainal Abidin Mochtar, dalam tayangan Metro TV, Rabu, 15 Maret 2023.
 
Lebih lanjut, Zaenal menilai kontroversi yang banyak melanda MK juga berkaitan dengan kualitas pimpinan MK. Diketahui, MK saat ini tengah dirundung skandal pengubahan substansi Putusan Nomor 103/PUU-XX/2022 tentang Pencopotan Aswanto sebagai hakim MK.

“Alih-alih melahirkan terobosan, saya kira dimasa keduanya, lebih banyak melahirkan kontroversi,” kritik Zaenal.
 
Baca juga: PKS Sebut Putusan Penundaan Tahapan Pemilu di Luar Koridor Hukum

Tidak membuat terobosan yang berarti maksud Zainal bukan terobosan karena putusan. “Kalau dalam bentuk putusan itu soal sembilan hakim dan mereka juga punya problem terkait putusan,” kata dia.
 
"Saya meyakini apa yang terjadi di MK sekarang punya korelasi sebenarnya dengan kualitas MK, kualitas kepemimpinan MK, dan kualitas hakim-hakim MK," imbuhnya.
 
Rencananya hari ini, Rabu, 15 Maret 2023 MK akan melakukan pemilihan ketua MK dan wakil ketua. Pemilihan dilakukan dengan musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim yang tertutup untuk umum.
 
Apabila tidak tercapai kata mufakat, keputusan akan diambil berdasarkan suara terbanyak melalui pemungutan suara dalam rapat pleno hakim terbuka.
 
Nama Ketua MK saat ini, Anwar Usman dan mantan Ketua MK Arief Hidayat memang tengah menjadi sorotan. Keduanya digadang-gadang menjadi kandidat kuat dalam pemilihan Ketua MK periode 2023-2028.
 
Anwar Usman menjadi sorotan karena ia kini resmi menjadi bagian dari keluarga besar Presiden Joko Widodo.
 
Sementara, Arief Hidayat pernah disanksi ringan oleh sidang kode etik, karena diduga memberikan katebelece kepada Jampidsus untuk memperhatikan kerabatnya yang berprofesi sebagai jaksa.  Ia juga pernah mendekati seorang anggota Komisi III DPR RI soal masa jabatannya sebagai hakim konstitusi.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan