Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Desak Kasus Kebocoran Dokumen KPK Dituntaskan, Pengamat: Polda Metro Jangan Masuk Angin

Fachri Audhia Hafiez • 09 Juli 2023 16:43
Jakarta: Polda Metro Jaya dinilai harus berani meneruskan proses hukum kasus dugaan bocornya dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Perkara itu dikabarkan dalam proses penyidikan.
 
"Prinsipnya, kalau Polda Metro Jaya tidak ingin dianggap tukar guling kasus dengan kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke KPK, maka perkara yang dilaporkan oleh Endar harus terus dilanjutkan," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 9 Juli 2023
 
Herdiansyah berharap Polda Metro Jaya konsisten dalam penanganan perkara tersebut. Terlepas statusnya dikembalikan ke KPK atau tidak.

Kepolisian, kata dia, harus bekerja profesional. Pasalnya, perkara itu dinilai mempertaruhkan nama baik kepolisian.
 
"Jangan sampai Polda Metro Jaya masuk angin. Sebab, hal itu justru jadi preseden buruk yang akan makin memperparah citra kepolisian," ujar Herdiansyah.
 
Baca juga: Kendor Usut Bocornya Dokumen KPK, MAKI Berencana Gugat Polda Metro

 
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga mendorong Polda Metro Jaya tak kendur dalam mengusut kasus tersebut. Terlebih, perkara itu sudah memantik perhatian publik.
 
"Yang jelas Polda Metro Jaya harus tetap jalan tidak boleh kendur," ucap Boyamin saat dihubungi Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan