Jakarta: Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab dinilai tidak pantas disebut imam besar. Sikap Rizieq dinilai jauh dari gelar itu.
"Dengan lakon, dengan nama imam besar itu enggak terbukti. Kalau dengan nama imam besar itu kan enggak seperti ini kejadiannya," kata Ketua Cyber Indonesia Husni Alwi dalam diskusi Chrosscheck by Medcom.id dengan tema 'Rizieq Menyerang Ke Mana-Mana, Demi Apa?', Minggu, 20 Juni 2021.
Husni mengatakan sebutan imam besar tidak hanya bisa diberikan oleh segelintir orang. Rizieq hanya diakui sebagai imam besar oleh pengikutnya.
"Tafsir bahwa imam besar itu punya umat dan banyak yang mendukung dalam artian itu bukan seperti imam besar yang dimaksud," ujar Husni.
Husni juga menilai ucapan jaksa yang menyebut Rizieq sebagai imam besar isapan jempol benar. Sebab, kata dia, Rizieq memang tidak pernah mendapatkan gelar imam besar.
"Makanya dibilang isapan jempol, enggak terbukti imam besarnya," kata Husni.
Baca: Duplik Rizieq Dinilai Berpotensi Membuat Simpatisan 'Serang' Pengadilan
Kuasa hukum Rizieq, Azis Yanuar, juga menyebut kliennya tidak pernah merasa sebagai imam besar. Julukan itu disebut hanya pemberian dari simpatisan Rizieq.
"Secara garis besar intinya tidak pernah merasa dirinya (Rizieq) benar 100 persen, orang suci, orang baik, dan juga merasa dirinya orang besar," ucap Aziz.
Azis mengatakan gelar imam besar untuk Rizieq memang tidak pernah diberikan secara resmi. Menurutnya, gelar itu hanya sebutan dari sekelompok masyarakat yang mendukung kiprah Rizieq dalam menyampaikan dakwah islam.
"Dan beliau menangkap dengan rasa hati, bahwa itu adalah bentuk rasa cinta kepada beliau," kata Azis.
Jakarta: Terdakwa
Muhammad Rizieq Shihab dinilai tidak pantas disebut imam besar. Sikap Rizieq dinilai jauh dari gelar itu.
"Dengan lakon, dengan nama imam besar itu enggak terbukti. Kalau dengan nama imam besar itu kan enggak seperti ini kejadiannya," kata Ketua Cyber Indonesia Husni Alwi dalam diskusi
Chrosscheck by Medcom.id dengan tema 'Rizieq Menyerang Ke Mana-Mana, Demi Apa?', Minggu, 20 Juni 2021.
Husni mengatakan sebutan imam besar tidak hanya bisa diberikan oleh segelintir orang. Rizieq hanya diakui sebagai imam besar oleh pengikutnya.
"Tafsir bahwa imam besar itu punya umat dan banyak yang mendukung dalam artian itu bukan seperti imam besar yang dimaksud," ujar Husni.
Husni juga menilai ucapan jaksa yang menyebut Rizieq sebagai imam besar isapan jempol benar. Sebab, kata dia, Rizieq memang tidak pernah mendapatkan gelar imam besar.
"Makanya dibilang isapan jempol, enggak terbukti imam besarnya," kata Husni.
Baca:
Duplik Rizieq Dinilai Berpotensi Membuat Simpatisan 'Serang' Pengadilan
Kuasa hukum Rizieq, Azis Yanuar, juga menyebut kliennya tidak pernah merasa sebagai imam besar. Julukan itu disebut hanya pemberian dari simpatisan
Rizieq.
"Secara garis besar intinya tidak pernah merasa dirinya (Rizieq) benar 100 persen, orang suci, orang baik, dan juga merasa dirinya orang besar," ucap Aziz.
Azis mengatakan gelar imam besar untuk Rizieq memang tidak pernah diberikan secara resmi. Menurutnya, gelar itu hanya sebutan dari sekelompok masyarakat yang mendukung kiprah Rizieq dalam menyampaikan dakwah islam.
"Dan beliau menangkap dengan rasa hati, bahwa itu adalah bentuk rasa cinta kepada beliau," kata Azis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)