Jakarta: Polri mengusut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana kejahatan narkoba kurang lebih Rp120 triliun. Pengusutan bersama PPATK.
"Dalam hal ini, Bareskrim Polri khususnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba telah melakukan koordinasi dengan PPATK untuk tindaklanjuti temuan PPATK tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Oktober 2021.
Rusdi mengatakan koordinasi Polri dengan PPATK terjalin baik. Hal itu terbukti dengan sejumlah kasus diungkap bersama.
"Itu (aliran dana Rp120 triliun) merupakan investigasi bersama antara PPATK dan juga Polri. Ini sedang ditindaklanjuti," ujar jenderal bintang satu itu.
Rusdi memastikan hasil penyelidikan segera disampaikan ke masyarakat. Korps Bhayangkara dan PPATK tengah fokus mendalami aliran dana tersebut.
"Tentunya hasilnya bagaimana kita tunggu saja," ucap dia.
Sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyebut transaksi keuangan mencurigakan di Indonesia yang diduga terkait narkoba mencapai Rp120 triliun. Dian mengatakan temuan ini sebagai kondisi yang luar biasa.
Transaksi mencurigakan ini melibatkan 1.339 individu dan korporasi. Dian menjelaskan aliran dana Rp120 triliun ini total transaksi dalam kurun waktu 2016-2020. Jual beli narkoba ini diduga melibatkan sindikat, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Baca: Presiden Diminta Bentuk Satgas Buru Transaksi Narkoba Rp120 Triliun
Jakarta:
Polri mengusut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait
aliran dana kejahatan narkoba kurang lebih Rp120 triliun. Pengusutan bersama PPATK.
"Dalam hal ini, Bareskrim Polri khususnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba telah melakukan koordinasi dengan PPATK untuk tindaklanjuti temuan PPATK tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Oktober 2021.
Rusdi mengatakan koordinasi Polri dengan PPATK terjalin baik. Hal itu terbukti dengan sejumlah kasus diungkap bersama.
"Itu (aliran dana Rp120 triliun) merupakan investigasi bersama antara PPATK dan juga Polri. Ini sedang ditindaklanjuti," ujar jenderal bintang satu itu.
Rusdi memastikan hasil penyelidikan segera disampaikan ke masyarakat. Korps Bhayangkara dan PPATK tengah fokus mendalami aliran dana tersebut.
"Tentunya hasilnya bagaimana kita tunggu saja," ucap dia.
Sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyebut
transaksi keuangan mencurigakan di Indonesia yang diduga terkait
narkoba mencapai Rp120 triliun. Dian mengatakan temuan ini sebagai kondisi yang luar biasa.
Transaksi mencurigakan ini melibatkan 1.339 individu dan korporasi. Dian menjelaskan aliran dana Rp120 triliun ini total transaksi dalam kurun waktu 2016-2020. Jual beli narkoba ini diduga melibatkan sindikat, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Baca:
Presiden Diminta Bentuk Satgas Buru Transaksi Narkoba Rp120 Triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)