Jakarta: Komisi Nasional Polisi Nasional (Kompolnas) mengusulkan gudang bahan peledak Polri dibangun di lokasi aman. Gudang tersebut harus dibangun jauh dari perkantoran dan pemukiman.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyampaikan Polri harus berkaca pada ledakan gudang peledak di Polda Jawa Timur (Jatim). Lokasi yang berdekatan dengan kantor membuat sepuluh personel mejadi korban.
"Kami juga berharap 10 anggota Polri yang menderita luka ringan segera sembuh dan dapat segera menjalankan tugasnya," ujar Poengky Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Kamis, 7 Maret 2024.
Gudang bahan peledak juga harus dibangun dengan memenuhi standar. Sehingga, kejadian ledakan di Polda Jatim tak terulang.
"Kompolnas berharap, Polda Jatim harus benar-benar memperhatikan keselamatan dengan membangun gudang penyimpanan bahan peledak yang dibuat sesuai standar, agar tidak terjadi lagi kasus ledakan di masa mendatang," ungkap dia.
Selain itu, Poengky mengaku telah mengirim surat klarifikasi perihal ledakan tersebut kepada Polda Jatim. Surat itu bernomor: B-60/Kompolnas/3/2024 tanggal 5 Maret 2024.
Berdasarkan pemberitaan di media massa, kata Poengky, Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto telah menyampaikan bahwa ada mortir peninggalan perang yang ditemukan masyarakat dan diserahkan ke Kepolisian. Selanjutnya, mortir tersebut akan dimusnahkan.
"Tetapi belum sempat dimusnahkan, mortir dan bahan-bahan peledak lainnya yang disimpan di gudang ternyata meledak. Ini blessing in disguise, karena tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat," ungkap anggota pengawas eksternal Polri itu.
Sebuah ledakan terjadi di Markas Satuan Brimob Polda Jawa Timur di Jalan Raya Gresik nomor 39 Surabaya, sekira pukul 10.19 WIB, Senin, 4 Maret 2024. Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto memastikan ledakan yang berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak tersebut terjadi tanpa disengaja.
"Ini murni kecelakaan dari sisa bahan peledak yang tersimpan. Jadi sisa bahan peledak disimpan di sebelah kantor Den Gegana," kata Imam saat dikonfirmasi.
Jakarta: Komisi Nasional Polisi Nasional (
Kompolnas) mengusulkan gudang bahan peledak
Polri dibangun di lokasi aman. Gudang tersebut harus dibangun jauh dari perkantoran dan pemukiman.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyampaikan Polri harus berkaca pada ledakan gudang peledak di Polda Jawa Timur (Jatim). Lokasi yang berdekatan dengan kantor membuat sepuluh personel mejadi korban.
"Kami juga berharap 10 anggota Polri yang menderita luka ringan segera sembuh dan dapat segera menjalankan tugasnya," ujar Poengky Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Kamis, 7 Maret 2024.
Gudang bahan peledak juga harus dibangun dengan memenuhi standar. Sehingga, kejadian
ledakan di Polda Jatim tak terulang.
"Kompolnas berharap, Polda Jatim harus benar-benar memperhatikan keselamatan dengan membangun gudang penyimpanan bahan peledak yang dibuat sesuai standar, agar tidak terjadi lagi kasus ledakan di masa mendatang," ungkap dia.
Selain itu, Poengky mengaku telah mengirim surat klarifikasi perihal ledakan tersebut kepada Polda Jatim. Surat itu bernomor: B-60/Kompolnas/3/2024 tanggal 5 Maret 2024.
Berdasarkan pemberitaan di media massa, kata Poengky, Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto telah menyampaikan bahwa ada mortir peninggalan perang yang ditemukan masyarakat dan diserahkan ke Kepolisian. Selanjutnya, mortir tersebut akan dimusnahkan.
"Tetapi belum sempat dimusnahkan, mortir dan bahan-bahan peledak lainnya yang disimpan di gudang ternyata meledak. Ini blessing in disguise, karena tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat," ungkap anggota pengawas eksternal Polri itu.
Sebuah ledakan terjadi di Markas Satuan Brimob Polda Jawa Timur di Jalan Raya Gresik nomor 39 Surabaya, sekira pukul 10.19 WIB, Senin, 4 Maret 2024. Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto memastikan ledakan yang berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak tersebut terjadi tanpa disengaja.
"Ini murni kecelakaan dari sisa bahan peledak yang tersimpan. Jadi sisa bahan peledak disimpan di sebelah kantor Den Gegana," kata Imam saat dikonfirmasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)