Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul--Antara/Widodo S Jusuf
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul--Antara/Widodo S Jusuf

Anggota DPRD Bakar Sekolah karena Ingin Curi Perhatian Gubernur

Ilham wibowo • 06 September 2017 14:33
medcom.id, Jakarta: Anggota DPRD Kalimantan Tengah Yansen Binti (YB) dari fraksi Partai Gerinda masih diperiksa intensif Mabes Polri. Yansen telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembakaran delapan sekolah di Palangkaraya.
 
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan, YB ditetapkan sebagai tersangka lantaran berperan sebagai aktor intelektual. YB kedapatan memberikan dana dan memeberikan perintah serta arahan kepada pelaku lain.
 
"Motif yang bersangkutan ingin mendapatkan perhatian dari Gubernur Kalimantan Tengah," kata Martinus di kantornya Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 6 September 2017.

Baca: Teror Pembakaran Gedung SD Negeri Melanda Palangka Raya
 
Martinus tidak menjelaskan secara rinci keinginan mencuri perhatian tersebut terkait hal apa. Pengakuan YB, kata Martinus, perlu didalami dengan melakukan proses pengujian dengan fakta yang terjadi.
 
"Sehingga kita bisa membuat suatu struktur sangkaan terhadap yang bersangkutan. Bahwa benar atau ada hal lain yang perlu kita tambahkan untuk bisa mengungkap motif sebenarnya," papar Martinus.
 
Penetapan YB sebagai tersangka dilakukan setelah polisi pada Senin 4 September 2017. YB ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan sehari penuh oleh Ditreskrimum Polda Kalteng.
 
Baca: Tersangka Pembakaran Sekolah di Palangka Raya Dipindah ke Bareskrim
 
Hasil penyelidikan sementara, kebakaran gedung sekolah termasuk satu sekolah SMK pada Juli lalu itu direncanakan. Selain YB, sembilan orang lainnya juga telah berstatus tersangka.
 

 
Atas tindakannya pelaku diancam Pasal 187 Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuaman 12-15 tahun penjara. YB saat ini juga sebagai Ketua Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak).
 
Saat diperiksa YB datang memenuhi panggilan polisi didampingi pengacaranya Sukah L. Nyahun. Dalam sepekan diakhir Juli 2017 ada tujuh sekolah dasar (SD) dan satu sekolah (SMK) terbakar. Sebelumnya Jumat-Sabtu (21-22 Juli 2017) dalam kurun 24 jam ada 4 sekolah yang terbakar.
 
Pertama pada 21 Juli 2017 SDN 4 Menteng yang berlokasi di Jalan MH. Thamrin terbakar. Kemudian di waktu yang sama SDN 4 Langkai yang berlokasi di Jalan AIS. Nasution juga terbakar.
 
Sabtu 22 Juli 2017 giliran SDN 1 Langkai yang berlokasi di Jalan Wahidin Sudirohusodo Husono terbakar. Terpaut satu jam kemudian SDN 5 Langkai yang berlokasi sama juga turut terbakar.
 
Selang sembilan hari kemudian Sabtu, 29 Juli 2017 kebakaran juga melanda rumah jasa di SDN 8 Palangka. Terakhir sekitar Minggu dini hari 30 Juli 2017, dua sekolah yakni SDN 1 Menteng dan SMK milik Yayasan ISEI di Jalan Yos Sudarso juga ludes terbakar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan