Jakarta: Pemerintah berencana memindahkan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir ke lembaga permasyarakatan di sekitar Klaten. Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi positif wacana itu.
"Saya kira suatu upaya yang baik," kata Kalla di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Maret 2018.
Karena, upaya itu bisa membuat Ba'asyir lebih dekat dengan keluarga. Apalagi, kesehatan terpidana terorisme itu terus menurun karena usia yang semakin lanjut. "Supaya mendekatkan dengan keluarga, bisa dikunjungi setiap saat," ucap dia.
Saat ditanya mengenai waktu pemindahan, Kalla mengaku belum mengetahui secara rinci. Ia pun akan segera membicarakan hal itu dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. "Itu urusan Menkumham, nanti kita bicarakan," ucapnya.
Baca: Wiranto akan Bahas Grasi Abu Bakar Baasyir
Pemerintah menindaklanjuti permintaan perubahan status terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir menjadi tahanan rumah. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyebut pemerintah bisa memindahkan Baasyir ke lembaga permasyarakatan di sekitar kediaman keluarga.
Pemerintah juga memerhatikan usia Ba'asyir yang semakin lanjut dan faktor kesehatan yang terus menurun. Selain itu, Ba'asyir juga telah menjalani hukuman dalam waktu lama.
Sehingga, keberadaan keluarga di sekitar Ba'asyir bisa membuat terpidana terorisme itu lebih nyaman. Tapi, pemerintah tetap memerhatikan faktor keamanan dalam pemindahan Ba'asyir ini.
"Sehingga keputusannya, yang bersangkutan kita pindahkan saja ke rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan yang dekat dengan rumah yang bersangkutan, dekat dengan kampung halamannya," jelas Wiranto.
Jakarta: Pemerintah berencana memindahkan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir ke lembaga permasyarakatan di sekitar Klaten. Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi positif wacana itu.
"Saya kira suatu upaya yang baik," kata Kalla di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Maret 2018.
Karena, upaya itu bisa membuat Ba'asyir lebih dekat dengan keluarga. Apalagi, kesehatan terpidana terorisme itu terus menurun karena usia yang semakin lanjut. "Supaya mendekatkan dengan keluarga, bisa dikunjungi setiap saat," ucap dia.
Saat ditanya mengenai waktu pemindahan, Kalla mengaku belum mengetahui secara rinci. Ia pun akan segera membicarakan hal itu dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. "Itu urusan Menkumham, nanti kita bicarakan," ucapnya.
Baca: Wiranto akan Bahas Grasi Abu Bakar Baasyir
Pemerintah menindaklanjuti permintaan perubahan status terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir menjadi tahanan rumah. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyebut pemerintah bisa memindahkan Baasyir ke lembaga permasyarakatan di sekitar kediaman keluarga.
Pemerintah juga memerhatikan usia Ba'asyir yang semakin lanjut dan faktor kesehatan yang terus menurun. Selain itu, Ba'asyir juga telah menjalani hukuman dalam waktu lama.
Sehingga, keberadaan keluarga di sekitar Ba'asyir bisa membuat terpidana terorisme itu lebih nyaman. Tapi, pemerintah tetap memerhatikan faktor keamanan dalam pemindahan Ba'asyir ini.
"Sehingga keputusannya, yang bersangkutan kita pindahkan saja ke rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan yang dekat dengan rumah yang bersangkutan, dekat dengan kampung halamannya," jelas Wiranto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)