Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) tahun 2008-2012. Ketiga saksi dari unsur swasta diulik terkait jasa konsultasi bisnis asuransi dan reasuransi minyak serta gas di perusahaan tersebut.
Mereka adalah Stella Margaretha Rirtamihardja, Andri Imran Tirtamihardja, dan Samuel Tirtamihardja. Para saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
"Diperiksa sebagai saksi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin, 30 November 2020.
Baca: Dugaan Korupsi di Jasindo Diusut Lewat Eks Deputi Keuangan BP Migas
Belum diketahui keterkaitan para saksi itu lantaran KPK masih merahasiakan tahapan penyidikan perkara tersebut. Tersangka yang berpotensi dijerat dalam kasus ini juga masih ditutup rapat.
Pengumuman tersangka dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan dilakukan. Lembaga Antikorupsi akan mengungkap kasus dugaan rasuah ini ke publik setelah bukti yang menjerat tersangka dinyatakan cukup.
Sejumlah saksi dari berbagai unsur lembaga juga telah dipanggil terkait perkara ini. Para saksi itu meliputi Deputi Keuangan BP Migas periode 2009-2011 Maman Wirjawan; Kepala Divisi Underwriting Oil and Gas PT Asuransi Jasindo, Moh Baihaqi; dan karyawati Otoritas Jasa Keuangan, Putri Kinanti.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jasa Indonesia (
Jasindo) tahun 2008-2012. Ketiga saksi dari unsur swasta diulik terkait jasa konsultasi bisnis asuransi dan reasuransi minyak serta gas di perusahaan tersebut.
Mereka adalah Stella Margaretha Rirtamihardja, Andri Imran Tirtamihardja, dan Samuel Tirtamihardja. Para saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
"Diperiksa sebagai saksi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin, 30 November 2020.
Baca: Dugaan Korupsi di Jasindo Diusut Lewat Eks Deputi Keuangan BP Migas
Belum diketahui keterkaitan para saksi itu lantaran KPK masih merahasiakan tahapan penyidikan perkara tersebut. Tersangka yang berpotensi dijerat dalam
kasus ini juga masih ditutup rapat.
Pengumuman tersangka dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan dilakukan. Lembaga Antikorupsi akan mengungkap kasus dugaan rasuah ini ke publik setelah bukti yang menjerat tersangka dinyatakan cukup.
Sejumlah saksi dari berbagai unsur lembaga juga telah dipanggil terkait perkara ini. Para saksi itu meliputi Deputi Keuangan BP Migas periode 2009-2011 Maman Wirjawan; Kepala Divisi Underwriting Oil and Gas PT Asuransi Jasindo, Moh Baihaqi; dan karyawati Otoritas Jasa Keuangan, Putri Kinanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)