Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

WNA Bangladesh Pencabul 4 Anak Mengaku Bos Pabrik Gula

Siti Yona Hukmana • 26 Februari 2021 07:15
Jakarta: Polisi terus mendalami kasus pencabulan terhadap empat anak di bawah umur oleh warga negara asing (WNA) asal Bangladesh, MNA, 38. Dia mengaku bos pabrik gula. 
 
"Tersangka warga negara asing itu lama di sini hampir satu tahun dan mengaku pemilik pabrik gula di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 26 Febriari 2021. 
 
Namun, MNA hanya tinggal seorang diri. Dia menyewa indekos di kawasan Grogol, Jakarta Barat. 

Yusri mengatakan perbuatan bejat pelaku dilakukan sejak April 2020 (sebelumnya disebut Februari 2021). Pencabulan terhadap empat anak di bawah umur dilakukan di kamar indekosnya. 
 
"Tersangka mengajak korban yang berumur 15 tahun untuk melakukan hubungan badan di kos-kosannya (indekos) dan mengiming-imingi uang sebesar Rp500 ribu," ujar Yusri.
 
Polisi masih terus mendalami kasus ini. Salah satunya, terkait jiwa pelaku. "Memiliki kelainan seksual atau tidak," kata Yusri. 
 
Baca: Warga Bangladesh Tertangkap Cabuli 4 Anak di Jakbar
 
Warga Bangladesh itu ditangkap pada 16 Februari 2021 di indekosnya. Dia mengaku mengincar anak di bawah umur melalui media sosial. 
 
Dia memanfaatkan fitur chatting di media sosial itu untuk berkenalan. Kemudian, mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. 
 
WNA Bangladesh itu telah ditahan. Dia dijerat Pasal 88 juncto Pasal 76 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 
 
Kemudian, Pasal 81 ayat 5 juncto Pasal 76D UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan. Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan