Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Teroris Bom Bali I Dibekuk Setelah Buron 18 Tahun

Media Indonesia.com • 12 Desember 2020 19:52
Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menangkap teroris Bom Bali I, Zulkarnaen alias Aris Sumarsono, 57. Pria itu sudah 18 tahun buron.
 
"DPO (masuk daftar pencarian orang) terkait Bom Bali 1 tahun 2001," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Sabtu, 12 Desember 2020. 
 
Menurut dia, Zulkarnaen diringkus pada Kamis, 10 Desember 2020, di kediamannya, Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Dia dibekuk tanpa perlawanan.

Baca: Angkasa Pura II dan BNPT Perkuat Koordinasi Cegah Radikalisme
 
Argo menjelaskan Zulkarnaen sudah menjalani pemeriksaan awal. Polisi juga menggeledah tempat tinggal tersangka itu.
 
Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin lahir di Sragen, 1963. Ia pernah menempuh pendidikan selama empat semester di Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM).
 
Dari informasi yang dihimpun, Zulkarnaen disebut sebagai kepala operasi untuk Jemaah Islamiyah (JI). Peran itu dilakoninya setelah penangkapan pendahulunya Ridwan Isamuddin yang juga dikenal sebagai Hambali, di Thailand.
 
Ia diperkirakan memimpin unit elite pada bom bunuh diri di Hotel Marriott, Jakarta, yang menewaskan 12 orang pada 2003. Zulkarnaen juga disebut membantu mempersiapkan bom yang menewaskan 202 orang di Bali pada 2002. (Rahmatul Fajri)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan