Ketua KPK Agus Rahardjo - MI/Rommy Pujianto.
Ketua KPK Agus Rahardjo - MI/Rommy Pujianto.

KPK Bidik Anggota DPR Lain di Kasus Bakamla

Juven Martua Sitompul • 20 Desember 2018 16:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengembangan kasus dugaan suap pengurusan anggaran pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016, yang telah menjerat Fayakhun Andriadi masih berlanjut. Keterlibatan sejumlah anggota DPR dalam kasus ini terus ditelisik penyidik.
 
"Iya, itu salah satunya kan Pak Fayakhun, itu kan anggota DPR, pastilah ditelusuri terus," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis, 20 Desember 2018.
 
Dalam kasus ini, Fayakhun diduga telah menerima suap terkait proses penganggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016. Fayakhun diduga menerima fee sebanyak Rp1,2 triliun dari Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah atas kepengurusan anggaran Bakamla bernilai Rp1,2 triliun tersebut.

Tak hanya fee dalam bentuk rupiah, dia juga diduga menerima uang sebanyak USD300 ribu dari proyek tersebut. Fayakhun merupakan satu-satunya anggota DPR RI yang dijerat dalam kasus ini.
 
(Baca juga: Rp12 Miliar untuk Jadi Elite Golkar)
 
Padahal, terdapat sejumlah politikus lain yang diduga turut kecipratan aliran dana dari kasus tersebut. Dalam persidangan kasus ini, sejumlah anggota DPR disebut ikut kecipratan aliran dana proyek, di antaranya politikus PDIP TB Hasanuddin dan Eva Sundari.
 
Soal keterlibatan dan aliran dana kepada anggota DPR ini diungkapkan Direktur PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI), Fahmi Darmawansyah saat bersaksi untuk terdakwa mantan pejabat Bakamla, Nofel Hasan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. 
 
Dalam sidang, Fahmi mengaku pernah memberikan uang sebesar Rp24 miliar atau enam persen dari nilai total proyek alat satelit monitoring di Bakamla senilai Rp400 miliar kepada Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi, yang disebut sebagai inisiator kasus suap proyek satelit monitoring di Bakamla. Uang tersebut diduga telah disalurkan Ali Fahmi kepada sejumlah anggota DPR untuk meloloskan anggaran proyek Bakamla ini.‎
 
Agus menegaskan semua fakta yang muncul dalam persidangan itu akan jadi bukti KPK untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan sejumlah legislator. Khususnya, TB Hasanuddin dan Eva Sundari, yang kerap disebut dalam sidang.
 
"Iya nanti kita dalami, kalau penyidik menemukan bukti yang cukup, penyidik pasti ekspose ke pimpinan," ujar Agus.
 
(Baca juga: Ali Fahmi Minta Bantuan TB Hasanuddin Kawal Anggaran di Bakamla)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan