Sekjen Partai NasDem Johnny G. Plate/Medcom.id/Arga Sumantri
Sekjen Partai NasDem Johnny G. Plate/Medcom.id/Arga Sumantri

Pemerintah Tak Mengurusi Kasus Ahmad Dhani

Whisnu Mardiansyah • 29 Januari 2019 15:49
Jakarta: Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate menegaskan kasus Ahmad Dhani murni masalah hukum. Pemerintah tidak berkepentingan dengan vonis 1,5 tahun untuk pentolan band Dewa 19 itu.
 
"Dhani dihukum itu kan akibat ulahnya sendiri. Itu bukan masalah pemerintah, itu masalah yudisial sistem. Melanggar hukum ya hakim penjarain," tegas Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Januari 2019.
 
Baca: Ahmad Dhani Divonis Setahun Enam Bulan Penjara

Kasus Dhani seharusnya bisa menjadi pelajaran. Kebebasan berpendapat yang dilindungi hukum harus digunakan dengan penuh tanggung jawab. Hukum tak pandang bulu meski Dhani seorang publik figur.
 
"Ini jadi pelajaran bagi masyarakat bahwa tidak ada pilihan kamu terkenal atau tidak, caleg atau bukan, artis atau bukan artis, semua dihadapan hukum sama," ucap dia.
 
Jhonny berharap Dhani berintrospeksi diri selama menjalani hukuman. Ia tak seharusnya memperkeruh suasana dengan memosisikan diri sebagai korban rezim pemerintahan Joko Widodo.
 
"Jangan gunakan itu untuk menghiperbola kepentingan politik. Kalau hiperbola kepentingan politik itu makin tidak sadar juga, makin susah," sesal Johnny.
 
Baca: Ahmad Dhani Dipenjara, Bagaimana Konser Reuni Dewa di Malaysia?
 
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dhani satu tahun enam bulan penjara. Ia terbukti melakukan tindak pidana ujaran kebencian lewat kicauan di media sosial pada Maret 2017.
 
Vonis lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. JPU mengajukan hukuman dua tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan