Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Akui Beri Diskresi Penggunaan Pelat Dinas untuk Arteria, Polri Berdalih Bentuk Pengawalan

Siti Yona Hukmana • 24 Januari 2022 18:03

Pelat dinas polisi itu dikeluarkan Slog Polri. Namun, hanya diperbolehkan untuk satu kendaraan bermotor.
 
"Untuk pejabat tertentu, prosesnya pengajuan resmi dari instansi (lembaga pemerintah sesuai prosedur serta permohonan resmi oleh pejabat setingkat eselon 1 dan diproses oleh Slog Polri) dengan prosedur melampirkan STNK, BPKB, dan cek fisik ranmor guna pemeriksaan," kata Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Pudji Hartanto saat dikonfirmasi, Jumat, 21 Januari 2022.

Pelat palsu

Arteria Dahlan mengakui mobil-mobil yang menggunakan pelat nomor 4196-07 berlogo Polri miliknya. Arteria juga mengamini jika pelat nomor itu palsu.
 
"Bukan pelat asli, itu semua tatakan dasar. Nanti kalau mau saya pakai, bisa saya pakaikan pelat DPR yang RF, kalau mobil jalan kan saya pakai pelat RF," kata Arteria kepada Medcom.id, Rabu, 19 Januari 2022.

Politikus PDI Perjuangan menilai menggunakan pelat polisi tak salah. Dia menyebut hanya menggunakan nomor polisi saat diparkir di DPR.
 
"Kalau urusan pribadi ya pakai nopol (tanda nomor kendaraan bermotor) asli, yang dinas DPR pakai nomor DPR, sipil pakai RF, kalau yang nopol polisi ada mobilnya juga. Kan enggak ada yang salah. Itu mobil-mobil dari rumah yang diparkir di DPR sementara sampai renovasi selesai," kata dia.  
 
Arteria belum mau membeberkan alasan menggunakan pelat berlogo Polri. Begitu juga tempat pembuatan pelat palsu tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan