Ketua KPK Firli Bahuri/MI/Susanto
Ketua KPK Firli Bahuri/MI/Susanto

Cegah Korupsi, KPK Bakal Undang Ketum Sampai Bendahara Parpol

Candra Yuri Nuralam • 12 April 2022 17:45
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil seluruh Ketua Umum sampai Bendahara partai politik di Indonesia. Pengumpulan sebagai langkah pencegahan korupsi.
 
"Kita akan mengundang ketua umum partai-partai, sekjen partai, dan bendahara partai yang akan hadir secara fisik di KPK, sementara yang lain bisa mengikuti secara virtual," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 12 April 2022.
 
Firli mengatakan pemanggilan elite partai itu untuk mewujudkan kegiatan politik yang cerdas dan berintegritas di Indonesia. Rencananya, pendidikan antikorupsi kepada elite partai itu digelar 21 sesi dan dimulai dari 18 Mei 2022.

"Kita berharap partai politik nanti menjadi agen perubahan, khususnya agen perubahan untuk membangun budaya antikorupsi. Sehingga, kita berharap Indonesia betul-betul bebas dari korupsi," ujar Firli.
 
Menurut Firli, menggandeng partai politik penting untuk memberantas korupsi di Indonesia. Meningkatkan integritas politikus dalam kegiatan ini diyakini bisa menghapus celah korupsi di Indonesia ke depannya.
 
"Semua kamar kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif termasuk kekuasaan partai politik yang kita kenal hari ini partai politik adalah pohon-pohon kekuasaan harus kita ajak dan libatkan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik-praktik korupsi," kata Firli.
 
Baca: Firli: Ramadan Momen Meneguhkan Integritas
 
KPK juga bakal mendengarkan suara para elite partai politik terkait pemberantasan korupsi dalam acara itu. Semua masukan akan dianalisa untuk ditindaklanjuti oleh KPK.
 
"Saran masukan dari rekan-rekan partai politik dari cukup banyak, kami akan tindaklanjuti tentu dalam kadar tugas pokok KPK," ucap Firli.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan