Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyidik kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk antara 2016 sampai 2020. Kerugian negara akibat dugaan rasuah itu diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
"Dalam penyidikan umum ini, diperkirakan, masih diperkirakan ini dengan tim penyidik, kerugiannya Rp1,2 triliun. Luar biasa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana di Kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022.
Ia mengatakan penyidikan itu telah dimulai sejak 17 Mei 2022. Dugaan korupsi tersebut disebabkan penyimpangan yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam beberapa kegiatan, di antaranya proyek pembangunan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM).
Baca: Pemerintah Ingin Merebut Peluang Pasar Energi Karbon
Dugaan penyelewengan lainnya, lanjut Ketut, terkait proyek pekerjaan produksi tetrapod dari PT S. Kemudian, pengadaan batu split dengan penyedia PT MMM dan pengadaan pasir oleh rekanan atas nama PT MUR. Lalu, permasalahan atas transaksi jual beli tanah di wilayah Bojanegara, Serang, Banten.
Ketut menjelaskan keputusan meningkatkan perkara tersebut ke tingkat penyidikan umum dilakukan setelah jaksa penyidik memeriksa 17 orang. Meski belum menetapkan tersangka, jajaran Kejagung menggeledah tiga lokasi sejak 18 Mei 2022. Tiga lokasi itu adalah kantor pusat PT Waskita Beton Precast Tbk, plant Karawang dan Bojonegoro.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen," ucap Ketut.
Jakarta: Kejaksaan Agung (
Kejagung) sedang menyidik kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk antara 2016 sampai 2020. Kerugian negara akibat dugaan
rasuah itu diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
"Dalam penyidikan umum ini, diperkirakan, masih diperkirakan ini dengan tim penyidik, kerugiannya Rp1,2 triliun. Luar biasa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana di Kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022.
Ia mengatakan penyidikan itu telah dimulai sejak 17 Mei 2022.
Dugaan korupsi tersebut disebabkan penyimpangan yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam beberapa kegiatan, di antaranya proyek pembangunan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM).
Baca:
Pemerintah Ingin Merebut Peluang Pasar Energi Karbon
Dugaan penyelewengan lainnya, lanjut Ketut, terkait proyek pekerjaan produksi tetrapod dari PT S. Kemudian, pengadaan batu split dengan penyedia PT MMM dan pengadaan pasir oleh rekanan atas nama PT MUR. Lalu, permasalahan atas transaksi jual beli tanah di wilayah Bojanegara, Serang, Banten.
Ketut menjelaskan keputusan meningkatkan perkara tersebut ke tingkat penyidikan umum dilakukan setelah jaksa penyidik memeriksa 17 orang. Meski belum menetapkan tersangka, jajaran Kejagung menggeledah tiga lokasi sejak 18 Mei 2022. Tiga lokasi itu adalah kantor pusat PT Waskita Beton Precast Tbk,
plant Karawang dan Bojonegoro.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen," ucap Ketut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)