Jakarta: Polisi terus mengusut kasus pemberian bantuan dana fiktif untuk penanganan covid-19 di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). Anak penguasa asal Aceh Akidi Tio, Heryanty Tio, disebut sempat memberikan bilyet giro ke Polda Sumsel.
"Pada Kamis, 29 Juli 2021, yang bersangkutan memberikan giro bilyet ke Polda Sumsel yang jatuh temponya Senin, 2 Agustus 2021," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Agustus 2021.
Bilyet giro itu dibawa ke bank untuk clearing. Namun, pihak bank menyatakan saldo tidak mencukupi. "Dengan adanya saldo tidak mencukupi, penyidik melakukan penyelidikan," ujar jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya, beredar bilyet giro Bank Mandiri Rp2 triliun di media sosial. Polda Sumsel menyatakan gambar bilyet giro itu tidak benar.
"Foto yang beredar itu hoaks. Sampai saat ini saya belum melihat fotonya dan belum ada buktinya," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, Selasa, 3 Agustus 2021.
Baca: Kasus Anak Akidi Tio di Polda Metro Jaya Sudah Naik Penyidikan
Beredar postingan bilyet giro yang tercatat dalam nomor XL 105226. Pada pojok kiri bawah terdapat nama Heryanty dengan nomor rekening 113-0015300936.
Di bilyet giro tersebut tertera tulisan diminta pada 2 Agustus 2021 memindahkan dana atas beban rekening kami sejumlah Rp2 triliun untuk rekening 113.00.6666.1970 atas nama Heni Kresnowati pada Bank Mandiri.
Jakarta: Polisi terus mengusut kasus pemberian
bantuan dana fiktif untuk penanganan
covid-19 di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). Anak penguasa asal Aceh Akidi Tio, Heryanty Tio, disebut sempat memberikan bilyet giro ke Polda Sumsel.
"Pada Kamis, 29 Juli 2021, yang bersangkutan memberikan giro bilyet ke Polda Sumsel yang jatuh temponya Senin, 2 Agustus 2021," kata Kadiv Humas
Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Agustus 2021.
Bilyet giro itu dibawa ke bank untuk
clearing. Namun, pihak bank menyatakan saldo tidak mencukupi. "Dengan adanya saldo tidak mencukupi, penyidik melakukan penyelidikan," ujar jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya, beredar bilyet giro Bank Mandiri Rp2 triliun di media sosial. Polda Sumsel menyatakan gambar bilyet giro itu tidak benar.
"Foto yang beredar itu hoaks. Sampai saat ini saya belum melihat fotonya dan belum ada buktinya," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, Selasa, 3 Agustus 2021.
Baca: Kasus Anak Akidi Tio di Polda Metro Jaya Sudah Naik Penyidikan
Beredar postingan bilyet giro yang tercatat dalam nomor XL 105226. Pada pojok kiri bawah terdapat nama Heryanty dengan nomor rekening 113-0015300936.
Di bilyet giro tersebut tertera tulisan diminta pada 2 Agustus 2021 memindahkan dana atas beban rekening kami sejumlah Rp2 triliun untuk rekening 113.00.6666.1970 atas nama Heni Kresnowati pada Bank Mandiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)