ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

KPK Periksa Manager PT Adhi Mukti Persada

Candra Yuri Nuralam • 08 September 2021 12:15
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Manager PT Adhi Mukti Persada, Aknes Tambun. Aknes dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengaturan barang bercukai di Bintan pada 2016 sampai 2018.
 
"Pemeriksaan dilakukan di Polres Tanjung Pinang," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 September 2021.
 
PT Adi Mukti Persada merupakan perusahaan yang menghasilkan tiga produk rokok jenis sigaret kretek. Pemanggilan Aknes dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah temuan KPK untuk mendalami kasus tersebut.

KPK menahan Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi bersama dengan menahan pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Mohd. Saleh H. Umar. Keduanya tersangka dalam dugaan korupsi pengaturan barang bercukai di Bintan pada 2016 sampai 2018.
 
Tindakan korupsi keduanya sudah dipantau sejak Februari 2021. Keduanya diduga melakukan tindakan rasuah terkait pengadaan kuota rokok di Bintan sejak 2016.
 
Apri yang juga merupakan wakil ketua dewan kawasan Bintan diduga memanfaatkan jabatannya untuk mengumpulkan distributor rokok sekitar Juni 2016. Mereka semua dikumpulkan untuk membahas pengajuan kuota rokok di Bintan. Dalam pertemuan itu, Apri diduga diberikan uang oleh para distributor agar mendapatkan kuota yang diinginkan.
 
Baca: Legislator dan Wakil Bupati Bintan Dipanggil KPK
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan