Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami semua fakta persidangan kasus suap penanganan perkara yang menyeret mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Fakta bakal didalami ke sejumlah pihak.
"Fakta persidangan tentu akan didalami saksi lain apakah apa yang diterangkan oleh saksi kemarin ada kesesuaian dengan yang lain," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 20 Oktober 2021.
Sejumlah temuan dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin akan dikonfirmasi lagi kepada sejumlah saksi dan bukti yang ditemukan dalam pengembangan perkara. Lembaga Antikorupsi memastikan tidak mengabaikan informasi terkait Azis Syamsuddin di persidangan.
"Pasti akan dikonfirmasi semua fakta persidangan dari sidang pertama sampai terakhir termasuk ada beberapa hal menarik yang saya kira teman-teman ikuti persidangannya," ujar Ali.
Sebelumnya, mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mengaku pernah didatangi oleh teman Azis Syamsuddin, Kris, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Banten. Tujuannya, agar Rita tak menyeret Azis ketika diperiksa penyidik KPK.
Azis sempat mengenalkan Rita kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Robin berjanji membantu Rita terkait pengurusan pengembalian 19 aset yang disita KPK melalui peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).
Syaratnya, Rita mesti membayar Rp10 miliar. Rita menyanggupi, namun tidak dibayar dengan uang tetapi aset.
Azis juga disebut meminta Rita mengakui uang Rp8 miliar yang pernah dicairkan oleh Robin di money changer sebagai miliknya. Rita mengaku uang Rp8 miliar itu diberikan Azis kepada Robin untuk pengurusan perkara tanpa sepengetahuannya.
Baca: Rita Widyasari Diminta Tak Seret Azis Syamsuddin di KPK
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memastikan akan mendalami semua fakta persidangan kasus suap penanganan perkara yang menyeret mantan Wakil Ketua DPR
Azis Syamsuddin. Fakta bakal didalami ke sejumlah pihak.
"Fakta persidangan tentu akan didalami saksi lain apakah apa yang diterangkan oleh saksi kemarin ada kesesuaian dengan yang lain," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 20 Oktober 2021.
Sejumlah temuan dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin akan dikonfirmasi lagi kepada sejumlah saksi dan bukti yang ditemukan dalam pengembangan perkara. Lembaga Antikorupsi memastikan tidak mengabaikan informasi terkait Azis Syamsuddin di persidangan.
"Pasti akan dikonfirmasi semua fakta persidangan dari sidang pertama sampai terakhir termasuk ada beberapa hal menarik yang saya kira teman-teman ikuti persidangannya," ujar Ali.
Sebelumnya, mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mengaku pernah didatangi oleh teman Azis Syamsuddin, Kris, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Banten. Tujuannya, agar Rita tak menyeret Azis ketika diperiksa penyidik KPK.
Azis sempat mengenalkan Rita kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Robin berjanji membantu Rita terkait pengurusan pengembalian 19 aset yang disita KPK melalui peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).
Syaratnya, Rita mesti membayar Rp10 miliar. Rita menyanggupi, namun tidak dibayar dengan uang tetapi aset.
Azis juga disebut meminta Rita mengakui uang Rp8 miliar yang pernah dicairkan oleh Robin di
money changer sebagai miliknya. Rita mengaku uang Rp8 miliar itu diberikan Azis kepada Robin untuk pengurusan perkara tanpa sepengetahuannya.
Baca:
Rita Widyasari Diminta Tak Seret Azis Syamsuddin di KPK Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)