Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Tujuh Buzzer Demo STM Ditangkap

Cindy • 02 Oktober 2019 17:18
Jakarta: Polisi menangkap tujuh buzzer grup WhatsApp (GWA) yang mengajak pelajar berdemo. Satu pelaku, RO, ditetapkan sebagai tersangka. 
 
"RO sebagai kreator ditangkap tadi malam. RO dengan sengaja membuat grup STM/K Bersatu," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) II Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Kombes Rickynaldo Chairul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Oktober 2019.
 
RO ditangkap di Depok, Jawa Barat. Dia menjadi orang yang pertama kali membuat grup ajakan demonstrasi pelajar pada Rabu, 25 September 2019. 

Upaya itu melahirkan grup lainnya untuk memprovokasi pelajar turun dalam demonstrasi menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU). Setidaknya ada 14 grup WA STM/SMK terkait aksi yang terpantau polisi.
 
"Dari 14 grup ada tujuh (orang) yang sudah kita lakukan penindakan," ucap Rickynaldo. 
 
Keenam pelaku lainnya bertugas sebagai pengurus berbagai GWA. Mereka berinisial MPS, WR, DH, KS, MAM, dan GI. Mereka juga menyebarkan informasi bohong dan mengajak anggota membawa senjata tajam hingga batu saat mengikuti aksi.
 
MPS, 18, ditangkap di Garut, Jawa Barat. Dia sebagai pengurus dari GWA berjudul 'STM/SMK SENUSANTARA'. 
 
WR, 17 dan DH, 17, ditangkap di Bogor, Jawa Barat. WR sebagai pengurus dari GWA 'SMA SMK SEJABODETABEK'. Sementara itu, DH sebagai pengurus di GWA 'JABODETABEK DEMOKRASI'. 
 
"Di Batu, Malang, Jawa Timur, kami menangkap saudara KS, 16 tahun, seorang pelajar. KS merupakam admin grup 'SMKSTM seJabodetabek' ," sambung Rickynaldo. 
 
Sementara itu, Ricky menuturkan dua pelaku lainnya berinisial MAM dan GI bukan anak di bawah umur. MAM, 29, bekerja sebagai pedagang ditangkap di Subang, Jawa Barat. Dia menjadi admin GWA berjudul 'STM sejabodetabek'. 
 
Sementara itu, GI, 32, seorang wiraswasta ditangkap di Batu, Malang. Dia menjadi pengurus GWA 'SMKSTM seJabodetabek'. 
 
"Semua diamankan di masing-masing Polres, Polres Garut, Bogor, Subang dan Malang. Kecuali kreator diamankan di Direktorat Siber Bareskrim Polri," ujar Rickynaldo. 
 
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni sejumlah telepon genggam dan tangkapan layar dari percakapan GWA itu. Hingga saat ini, ketujuh pelaku masih diperiksa. Polisi masih mengumpulkan bukti untuk meningkatkan status para pelaku.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan