Jakarta: Polri bakal meningkatkan kerja sama dengan instansi lain dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebab, Korps Bhayangkara tak bisa bekerja sendirian dalam menangani kasus tersebut, terutama TPPO di luar negeri.
"Kami siap untuk melakukan kolaborasi dengan kementerian/lembaga lainnya dengan atas perintah Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo)," kata Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti di Tangerang Selatan, Selasa, 7 Mei 2024.
Dia mencontohkan kerja sama itu menggandeng Kementerian Luar Negeri. Sebab, kementerian itu menjadi sektor pemimpin dalam menangani kejahatan transnasional.
"Atase Polri juga akan bekerja sama dengan satuan kerja di Polri seperti Baharkam, Baintelkam, dan polda-polda," papar jenderal bintang dua itu.
Krishna menegaskan komitmen memberantas seluruh TPPO, termasuk di luar negeri atau transnasional. Ikhtiar itu guna melindungi warga negara Indonesia di luar negeri.
"Kami menjadi kapital bagi negara dalam memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia di luar negeri," ujar dia.
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri semakin giat menangani TPPO. Namun upaya itu jangan sekadar hitung-hitungan.
"Kita tidak ingin melihat rekap-merekap, tapi kita harus melihat dari dampak terhadap tindakan kejahatan itu sendiri," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto.
Jakarta:
Polri bakal meningkatkan kerja sama dengan instansi lain dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (
TPPO). Sebab, Korps Bhayangkara tak bisa bekerja sendirian dalam menangani kasus tersebut, terutama TPPO di luar negeri.
"Kami siap untuk melakukan kolaborasi dengan kementerian/lembaga lainnya dengan atas perintah Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo)," kata Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti di Tangerang Selatan, Selasa, 7 Mei 2024.
Dia mencontohkan kerja sama itu menggandeng
Kementerian Luar Negeri. Sebab, kementerian itu menjadi sektor pemimpin dalam menangani kejahatan transnasional.
"Atase Polri juga akan bekerja sama dengan satuan kerja di Polri seperti Baharkam, Baintelkam, dan polda-polda," papar jenderal bintang dua itu.
Krishna menegaskan komitmen memberantas seluruh TPPO, termasuk di luar negeri atau transnasional. Ikhtiar itu guna melindungi warga negara Indonesia di luar negeri.
"Kami menjadi kapital bagi negara dalam memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia di luar negeri," ujar dia.
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri semakin giat menangani TPPO. Namun upaya itu jangan sekadar hitung-hitungan.
"Kita tidak ingin melihat rekap-merekap, tapi kita harus melihat dari dampak terhadap tindakan kejahatan itu sendiri," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)