Jakarta: Rektor Universitas Riau, Sri Indarti mencabut laporan di Polda Riau. Sebelumnya ia membuat laporan untuk akun atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat yang mengunggah video kritikan mahalnya biaya kuliah di Unri.
Rektor Unri merasa keberatan terhadap konten video yang menyebutkan dirinya sebagai “broker pendidikan”. Namun, setelah mengetahui pemilik akun adalah mahasiswa Unri laporan tersebut kemudian dicabut.
"Pencabutan laporan dilakukan setelah diketahui bahwa pemilik akun media sosial yang digunakan untuk mengkritik adalah mahasiswa Unri,” kata Rektro Unri, Sri dalam video diunggah akun Instagram Humas unri, Kamis, 9 Mei 2024.
Sri menegaskan tidak ada niatan untuk kriminalisasi kepada mahasiswanya sendiri. "Saya tidak bermaksud untuk melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri, tidak membungkam kebebasan menyampaikan pendapat, dan tetap memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran dan masukan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk luran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT),” bebernya.
Rektor Unri juga menambahkan melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni juga sudah menyampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan bahwa persoalan itu sudah selesai. Sementara untuk pembiayaan pendidikan, Sri menyampaikan pihaknya
mengedepankan prinsip keadilan.
“Terkait dengan pembiayaan Pendidikan di Universitas Riau, kami mengedepankan Prinsip-Prinsip Keadilan demi menjamin Hak Masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak,” jelasnya.
Sebelumnya Rektor Unri Sri Indarti mempolisikan mahasiswanya usai membuat konten mengkritik tentang mahalnya biaya kuliah di Unri.
Mahasiswa yang dilaporkan Rektor tersebut adalah Khariq Anhar yang merupakan mahasiswa Fakultas Pertanian. Rektor Unri melaporkan mahasiswanya karena diduga keberatan terhadap konten video yang menyebutkan dirinya sebagai “broker pendidikan”.
Usai melihat konten tersebut, Sri Indarti dalam keterangan tertulis menyatakan pengaduan ke Polda Riau karena merasa dirugikan dengan konten video mahasiswanya. Menurut Sri video tersebut menyerang kehormatan dan harkat martabatnya.
Laporan pengaduan dibuat langsung pada 15 Maret lalu atau sekitar 2 minggu setelah aksi digelar. Laporan atas nama Sri Indarti.
"Rektor (langsung melapor). Tapi ada juga penasihat hukumnya," terang Kasubdit V Ditreskrimsus Kompol Fajri di Pekanbaru, Rabu, 8 Mei 2024.
Jakarta:
Rektor Universitas Riau, Sri Indarti mencabut laporan di Polda Riau. Sebelumnya ia membuat laporan untuk akun atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat yang mengunggah video kritikan mahalnya biaya kuliah di Unri.
Rektor Unri merasa keberatan terhadap konten video yang menyebutkan dirinya sebagai “broker pendidikan”. Namun, setelah mengetahui
pemilik akun adalah mahasiswa Unri laporan tersebut kemudian dicabut.
"Pencabutan laporan dilakukan setelah diketahui bahwa pemilik akun media sosial yang digunakan untuk mengkritik adalah mahasiswa Unri,” kata Rektro Unri, Sri dalam video diunggah akun Instagram Humas unri, Kamis, 9 Mei 2024.
Sri menegaskan tidak ada niatan untuk kriminalisasi kepada mahasiswanya sendiri. "Saya tidak bermaksud untuk melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri, tidak membungkam kebebasan menyampaikan pendapat, dan tetap memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran dan masukan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk luran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT),” bebernya.
Rektor Unri juga menambahkan melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni juga sudah menyampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan bahwa persoalan itu sudah selesai. Sementara untuk pembiayaan pendidikan, Sri menyampaikan pihaknya
mengedepankan prinsip keadilan.
“Terkait dengan pembiayaan Pendidikan di Universitas Riau, kami mengedepankan Prinsip-Prinsip Keadilan demi menjamin Hak Masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak,” jelasnya.
Sebelumnya Rektor Unri Sri Indarti mempolisikan mahasiswanya usai membuat konten mengkritik tentang mahalnya biaya kuliah di Unri.
Mahasiswa yang dilaporkan Rektor tersebut adalah Khariq Anhar yang merupakan mahasiswa Fakultas Pertanian. Rektor Unri melaporkan mahasiswanya karena diduga keberatan terhadap konten video yang menyebutkan dirinya sebagai “broker pendidikan”.
Usai melihat konten tersebut, Sri Indarti dalam keterangan tertulis menyatakan pengaduan ke Polda Riau karena merasa dirugikan dengan konten video mahasiswanya. Menurut Sri video tersebut menyerang kehormatan dan harkat martabatnya.
Laporan pengaduan dibuat langsung pada 15 Maret lalu atau sekitar 2 minggu setelah aksi digelar. Laporan atas nama Sri Indarti.
"Rektor (langsung melapor). Tapi ada juga penasihat hukumnya," terang Kasubdit V Ditreskrimsus Kompol Fajri di Pekanbaru, Rabu, 8 Mei 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)