Jakarta: Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan kasus pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat. Kasus ini kini ditangani Polres Bogor.
KPK menangkap Yusuf Sulaeman yang mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah. Yusuf kemudian memeras pejabat di Pemkab Bogor. KPK menangkap Yusup Sulaeman pada Kamis, 25 Juli 2024, di Rumah Makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor, sekitar 13.30 WIB. Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita uang Rp300 juta dan mobil Porsche.
Pelaku Yusuf Sulaeman dan mobil yang disita KPK kini sudah berada di Mako Polres Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor. "Sudah lagi diperiksa. Tersangka dan korban semua sudah dibawa,"ungkap Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro, Jumat, 26 Juli 2024.
Namun Rio tidak menjelaskan detilnya. Karena kasus ini akan dirilis hari ini di Polres Bogor.
"Siang ini kita rilis. Nanti jelasnya ya," pungkas Rio.
Sebelumnya, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pengungkapan dan penangkapan Yusuf Sulaeman setelah pihaknya menerima informasi pemerasan dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor bahwa.
Sementara itu, Yusuf mengaku curiga dan melihat ada kejanggalan dalam pengerjaan proyek e-Katalog senilai Rp600 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Dia memanfaatkan hal itu untuk memeras pejabat di dinas itu. Kendati ditemukan uang Rp300 juta, namun Yusuf membantah telah melakukan pemerasan.
Jakarta:
Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan kasus pegawai gadungan yang
memeras pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat. Kasus ini kini ditangani Polres Bogor.
KPK menangkap Yusuf Sulaeman yang mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah. Yusuf kemudian memeras pejabat di Pemkab Bogor. KPK menangkap Yusup Sulaeman pada Kamis, 25 Juli 2024, di Rumah Makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor, sekitar 13.30 WIB. Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita uang Rp300 juta dan mobil Porsche.
Pelaku Yusuf Sulaeman dan mobil yang disita KPK kini sudah berada di Mako Polres Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor. "Sudah lagi diperiksa. Tersangka dan korban semua sudah dibawa,"ungkap Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro, Jumat, 26 Juli 2024.
Namun Rio tidak menjelaskan detilnya. Karena kasus ini akan dirilis hari ini di Polres Bogor.
"Siang ini kita rilis. Nanti jelasnya ya," pungkas Rio.
Sebelumnya, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pengungkapan dan penangkapan Yusuf Sulaeman setelah pihaknya menerima informasi pemerasan dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor bahwa.
Sementara itu, Yusuf mengaku curiga dan melihat ada kejanggalan dalam pengerjaan proyek e-Katalog senilai Rp600 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Dia memanfaatkan hal itu untuk memeras pejabat di dinas itu. Kendati ditemukan uang Rp300 juta, namun Yusuf membantah telah melakukan pemerasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)