Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis adanya permintaan maaf dari penyidik kepada staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Klaim permintaan maaf itu dilontarkan kubu Kusnadi buntut kesalahan penulisan tanggal dalam berita acara penyitaan barang yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Tidak ada informasi terkait pemeriksaan Kusnadi yang masuk ke saya yaitu permintaan maaf dari penyidik kepada saksi atas nama Kusnadi sebagaimana yang sudah tercantum di atas,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Juni 2024.
Menurut Tessa, pemeriksaan Kusnadi berkaitan dengan kasus buronan Harun Masiku. Penyidik juga menanyakan keberadaan tersangka kasus suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR tersebut.
Sebelumnya, kubu Kusnadi mengeklaim penyidik meminta maaf atas kesalahan penulisan tanggal dalam berita acara penyitaan barang yang terjadi beberapa waktu lalu. KPK disebut terburu-buru.
“Kemudian terkait beberapa persoalan tentang beberapa kesalahan administrasi dalam berita acara penyitaan, berita acara penggeledahan dan tata terima itu juga diakui sebagai suatu kekeliruan dari pihak mereka karena terburu-buru,” kata Koordinator TIm Pembela Demokrasi Indoensia (TPDI) Petrus Salestinus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024, malam.
Permintaan maaf itu dipertimbangkan untuk dijadikan bahan melakukan praperadilan. Kubu Kusnadi menilai penyitaan yang dilakukan penyidik sebagai perampasan barang milik pribadi.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menepis adanya permintaan maaf dari penyidik kepada staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Klaim permintaan maaf itu dilontarkan kubu Kusnadi buntut kesalahan penulisan tanggal dalam berita acara penyitaan barang yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Tidak ada informasi terkait pemeriksaan Kusnadi yang masuk ke saya yaitu permintaan maaf dari penyidik kepada saksi atas nama Kusnadi sebagaimana yang sudah tercantum di atas,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Juni 2024.
Menurut Tessa, pemeriksaan Kusnadi berkaitan dengan kasus buronan
Harun Masiku. Penyidik juga menanyakan keberadaan tersangka
kasus suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR tersebut.
Sebelumnya, kubu Kusnadi mengeklaim penyidik meminta maaf atas kesalahan penulisan tanggal dalam berita acara penyitaan barang yang terjadi beberapa waktu lalu. KPK disebut terburu-buru.
“Kemudian terkait beberapa persoalan tentang beberapa kesalahan administrasi dalam berita acara penyitaan, berita acara penggeledahan dan tata terima itu juga diakui sebagai suatu kekeliruan dari pihak mereka karena terburu-buru,” kata Koordinator TIm Pembela Demokrasi Indoensia (TPDI) Petrus Salestinus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024, malam.
Permintaan maaf itu dipertimbangkan untuk dijadikan bahan melakukan praperadilan. Kubu Kusnadi menilai penyitaan yang dilakukan penyidik sebagai perampasan barang milik pribadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)