Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Ditantang Buka Kasus Perintangan Pencarian Harun Masiku dari Perlawanan Kubu Hasto

Candra Yuri Nuralam • 19 Juni 2024 07:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang membuka kasus perintangan penyidikan pencarian buronan Harun Masiku usai banyaknya perlawanan atas penyitaan ponsel dan tas dari kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Penyidik yang melakukan upaya paksa itu dilaporkan ke Dewas Lembaga Antirasuah dan Komnas HAM.
 
“Menjadi persoalan adalah apakah Pimpinan KPK akan betul-betul mendukung segala tindakan tersebut atau memilih untuk terus melakukan rangkaian tindakan yang justru menghalangi tindakan penyidik,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Juni 2024.
 
Praswad mengaku bingung dengan laporan dari kubu Hasto atas penyitaan ponsel dan tas yang dilakukan penyidik KPK. Sebab, upaya paksa tersebut merupakan hal wajar dalam penyelesaian perkara.

“Penyidik pasti memiliki landasan yang kuat dalam melakukan penyitaan HP Hasto maupun melakukan tindakan lainnya sesuai hukum. Soal isi HP pun Penyidik KPK sudah memahami apa yang harus dilakukan,” ujar Praswad.
 
Baca juga: Harun Masiku Diyakini Sudah Kabur ke Tempat Persembunyian Baru

Praswad berharap pada ketegasan pimpinan KPK menyikapi perlawanan tersebut kini dinilai sedang diuji. Namun, sangsi atas spekulasi itu bisa hilang jika Harun benar-benar tertangkap.
 
“Kunci dari segala pertanyaan adalah komitmen pimpinan KPK untuk betul-betul menangkap Harun Masiku dan melakukan penegakan hukum tanpa tendensi politik dengan mengikuti arah angin kekuasaan,” ucap Praswad.
 
Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita ponsel dan tas Hasto usai diperiksa penyidik. Beberapa hari setelahnya, asisten Hasto, Kusnadi dipanggil KPK, namun, dia mangkir dengan dalih trauma dibentak penyidik.
 
"Beliau meminta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma dibentak dan merasa dibohongi," ujar Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi pada Kamis, 13 Juni 2024.
 
Ronny belum bisa memastikan waktu pasti pemeriksaan ulang untuk Kusnadi. Terpisah, Pengacara Kusnadi lainnya, Petrus Salestinus menyebut KPK memberikan undangan dadakan.
 
"Surat panggilan itu mendadak sifatnya," ujar Petrus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan