Jakarta: Polda Metro Jaya telah selesai menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024 selama 14 hari sejak dimulai pada 4-17 Maret 2024. Selama operasi berlangsung sebanyak 14.510 pengendara ditindak menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik yang statis dan mobile.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, selama operasi selain memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, Ditlantas Polda Metro Jaya juga melakukan penindakan. Penindakan dilakukan dengan menggunakan sistem ETLE serta teguran pada pengendara yang melanggar aturan.
"Selama pelaksanaan penindakan pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 ada 14.510 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan Melalui ETLE mtatis dan mobile," kata Ade Ary dalam keterangannya, Selasa, 19 Maret 2024.
Ade Ary menyebut, jenis pengendara yang ditindak menggunakan sistem ETLE tersebut, sebanyak 2.419 pengendara roda dua karena tidak menggunakan helm. Kemudian pelanggaran lainnya seperti melawan arus 1.970 pelanggar, pelanggaran marka jalan 816 pelanggar,
"Tidak menggunakan sabuk pengaman 9.098 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara 131 pelanggar serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar," jelasnya.
Ia menyebut, Operasi Keselamatan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya. Operasi Keselamatan 2024 juga bukan tanggung jawab Polri semata namun tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat.
"Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024 berlangsung petugas di lapangan juga memberikan teguran simpatik kepada pelanggar sebanyak 27.983 teguran," katanya. (Ficky Ramadhan)
Jakarta:
Polda Metro Jaya telah selesai menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024 selama 14 hari sejak dimulai pada 4-17 Maret 2024. Selama operasi berlangsung sebanyak 14.510 pengendara ditindak menggunakan sistem
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik yang statis dan mobile.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, selama operasi selain memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, Ditlantas Polda Metro Jaya juga melakukan penindakan. Penindakan dilakukan dengan menggunakan sistem ETLE serta teguran pada pengendara yang melanggar aturan.
"Selama pelaksanaan penindakan pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 ada 14.510 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan Melalui ETLE mtatis dan mobile," kata Ade Ary dalam keterangannya, Selasa, 19 Maret 2024.
Ade Ary menyebut, jenis pengendara yang ditindak menggunakan sistem ETLE tersebut, sebanyak 2.419 pengendara roda dua karena tidak menggunakan helm. Kemudian pelanggaran lainnya seperti melawan arus 1.970 pelanggar, pelanggaran marka jalan 816 pelanggar,
"Tidak menggunakan sabuk pengaman 9.098 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara 131 pelanggar serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar," jelasnya.
Ia menyebut, Operasi Keselamatan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya. Operasi Keselamatan 2024 juga bukan tanggung jawab Polri semata namun tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat.
"Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024 berlangsung petugas di lapangan juga memberikan teguran simpatik kepada pelanggar sebanyak 27.983 teguran," katanya. (Ficky Ramadhan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)