Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra
Jubir bidang penindakan KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

Korupsi Anoda Logam, Aliran Duit dari Kerja Sama Loco Montrado-Antam Didalami

Candra Yuri Nuralam • 16 Mei 2024 07:55
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penerimaan duit sejumlah pihak di PT Antam Tbk dalam proyek kerja sama pengolahan anoda logam dengan PT Loco Montrado. Informasi itu didalami dengan memeriksa Sales Manager PT Inductotherm Indonesia Wawan Sulistiono.
 
“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain berupa kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT AT Tbk (Aneka Tambang) dengan PT LM (Loco Montrado) dan dugaan adanya aliran uang yang diterima beberapa pihak di PT AT Tbk,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Mei 2024.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci pihak-pihak yang menerima aliran dana itu. Hingga kini, tersangka sekaligus Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar masih belum ditahan penyidik dalam kasus ini.
 
Baca: Dalami Korupsi Anoda Logam, KPK Periksa Seorang Sales Manager

Siman kembali diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam di PT Aneka Tambang (AT) Tbk dan PT Loco Montrado (LM) pada Senin, 5 Juni 2023. Status hukum itu sempat lepas karena dia memenangkan praperadilan.

Nama Siman juga sempat muncul dalam persidangan mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam (Persero) Tbk Dody Martimbang. Bos PT Loco Montrado diduga memperkaya diri sendiri senilai Rp100.796.544.104,35 atas kerja sama ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan