Jakarta: Berkas perkara penyidikan tersangka kasus dugaan suap Abdul Gani Kasuba dinyatakan lengkap. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu bakal diadili bersama anak buahnya.
Juru bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan anak buah Abdul Gani Kasuba yang dimaksud yaitu Ramadhana Ibrahim dan Kepala BPPBJ Maluku Utara Ridwan Arsan. Ketiga orang itu kini ditahan lagi selama 20 hari.
“(Penahanan) menjadi wewenang tim jaksa hingga 20 hari ke depan di Rutan cabang KPK,” kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 April 2024.
Ali menyampaikan jaksa KPK tengah menyusun dakwaan untuk ketiga orang itu saat ini. Tugas tersebut ditarget rampung dalam 14 hari kerja.
Sebelumnya, KPK tidak akan berfokus pada dugaan suap dalam kasus yang menjerat Abdul Gani Kasuba. Penyidik kini mengembangkan perkaranya ke arah pencucian uang.
“Betul (mengembangkan ke arah pencucian uang),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Selasa, 26 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut pengembangan kasus Abdul Gani penting untuk mengembalikan kerugian negara atas ulahnya. Teranyar, hotel milik gubernur nonaktif Malut itu sudah disita penyidik.
“Kami upayakan pada peluang penerapan TPPU untuk memaksimalkan pemulihan dugaan hasil kejahatan korupsinya,” ucap Ali.
KPK tengah sibuk mendalami aliran dana dalam kasus suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara. Teranyar, hotel milik Abdul Gani dan sejumlah bidang tanah disita penyidik.
Jakarta: Berkas perkara penyidikan tersangka kasus dugaan
suap Abdul Gani Kasuba dinyatakan lengkap. Gubernur nonaktif
Maluku Utara itu bakal diadili bersama anak buahnya.
Juru bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Ali Fikri menyampaikan anak buah Abdul Gani Kasuba yang dimaksud yaitu Ramadhana Ibrahim dan Kepala BPPBJ Maluku Utara Ridwan Arsan. Ketiga orang itu kini ditahan lagi selama 20 hari.
“(Penahanan) menjadi wewenang tim jaksa hingga 20 hari ke depan di Rutan cabang KPK,” kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 April 2024.
Ali menyampaikan jaksa KPK tengah menyusun dakwaan untuk ketiga orang itu saat ini. Tugas tersebut ditarget rampung dalam 14 hari kerja.
Sebelumnya, KPK tidak akan berfokus pada dugaan suap dalam kasus yang menjerat Abdul Gani Kasuba. Penyidik kini mengembangkan perkaranya ke arah
pencucian uang.
“Betul (mengembangkan ke arah pencucian uang),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada
Medcom.id, Selasa, 26 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut pengembangan kasus Abdul Gani penting untuk mengembalikan kerugian negara atas ulahnya. Teranyar, hotel milik gubernur nonaktif Malut itu sudah disita penyidik.
“Kami upayakan pada peluang penerapan TPPU untuk memaksimalkan pemulihan dugaan hasil kejahatan korupsinya,” ucap Ali.
KPK tengah sibuk mendalami aliran dana dalam kasus suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara. Teranyar, hotel milik Abdul Gani dan sejumlah bidang tanah disita penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)