Jakarta: Saksi perkara penambangan ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara) dijemput paksa Polda Kaltara di Jakarta. Saksi berinisial N itu diduga mengetahui rinci penambangan emas Ilegal di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
"Kami pantau, N tersebut tidak hadiri dua kali panggilan penyidik, tanpa konfirmasi," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan di Jakarta, Kamis, 6 April 2023.
Hendy membawa N ke Bareskrim Polri. Pihaknya sempat mengendus keberadaan N di Semarang. Dia berpindah ke Surabaya menggunakan mobil, lalu menjemput N ketika berada di Jakarta.
Menurut Hendy, N merupakan satu dari belasan orang yang ditangkap terkait dugaan penambangan ilegal. Selain itu, Polda Kaltara menyita tiga alat berat jenis eskavator dan material terkait penambangan emas.
Penangkapan N, kata Hendy, merupakan kelanjutan dari Operasi Peti Kayan yang dimulai pada 22 Maret 2023. Menurut dia, N memiliki hubungan dengan beberapa pejabat, dan membuat Hendy mesti memantau dan turun langsung dalam penangkapan.
"N tersebut kami pantau memiliki koneksi dengan beberapa pejabat, sehingga saya harus bersama rekan-rekan saya di lapangan," kata dia.
N masih diperiksa secara intensif di Direktorat Tipiter Bareskrim Polri. Perempuan tersebut diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Saksi perkara penambangan ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara) dijemput paksa Polda Kaltara di Jakarta. Saksi berinisial N itu diduga mengetahui rinci
penambangan emas Ilegal di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
"Kami pantau, N tersebut tidak hadiri dua kali panggilan penyidik, tanpa konfirmasi," kata Direktur Kriminal Khusus
Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan di Jakarta, Kamis, 6 April 2023.
Hendy membawa N ke Bareskrim Polri. Pihaknya sempat mengendus keberadaan N di Semarang. Dia berpindah ke Surabaya menggunakan mobil, lalu menjemput N ketika berada di Jakarta.
Menurut Hendy, N merupakan satu dari belasan orang yang ditangkap terkait dugaan penambangan ilegal. Selain itu, Polda Kaltara menyita tiga alat berat jenis eskavator dan material terkait penambangan emas.
Penangkapan N, kata Hendy, merupakan kelanjutan dari Operasi Peti Kayan yang dimulai pada 22 Maret 2023. Menurut dia, N memiliki hubungan dengan beberapa pejabat, dan membuat Hendy mesti memantau dan turun langsung dalam penangkapan.
"N tersebut kami pantau memiliki koneksi dengan beberapa pejabat, sehingga saya harus bersama rekan-rekan saya di lapangan," kata dia.
N masih diperiksa secara intensif di Direktorat Tipiter Bareskrim Polri. Perempuan tersebut diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)