Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji akan tindak tegas oknum-oknum kejaksaan jika menyalahgunakan kewenangan. Burhanuddin menuturkan bahwa kepercayaan publik tidak bisa hanya diraih dengan berbagai publikasi kinerja yang selama ini hanya menyoroti penanganan perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, serta pidana militer.
“Saya selalu menegaskan dan menekankan bagaimana kita merespon secara cepat, tepat, dan akurat berbagai pengaduan/pelaporan masyarakat yang ditujukan kepada kejaksaan, juga terkait pelaporan mengenai oknum Jaksa yang melakukan perbuatan tercela,” ujar Jaksa Agung, Rabu, 28 Juni 2023.
Tak tanggung-tanggung, Burhanuddin menegaskan agar jajarannya tak menodai kepercayaan masyarakat. “Saya akan tindak tegas dan bahkan tidak segan-segan memidanakan apabila terbukti ada kesalahan berat. Ini semata-mata untuk menjaga marwah Kejaksaan,” tegasnya.
Adapun Jaksa Agung menindak tegas oknum kejaksaan secara masif sepanjang tiga tahun terakhir. Pada 2021, ada 209 pelanggaran yang telah ditangani, pada 2022 ada 167 pelanggaran, dan pada 2023 sampai saat ini ada 28 pelanggaran.
“Untuk itu, saya tegaskan agar menjaga marwah kejaksaan dengan menegakkan profesionalisme dan integritas dimanapun kita bertugas dan apapun jabatan kita,” ungkapnya.
Namun hingga kini, Kejagung belum turun tangan mengawal kasus korban pemerkosaan di Pandeglang, Banten yang diduga mendapat perlakuan hukum janggal dan intimidatif dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.
"Kejagung harus turun tangan mengawal kasus ini. Juga turun tangan untuk menindak oknum jaksa nakal yang telah mencemari dan mengotori nama baik kejaksaan," kata Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten M. Adhiya Muzakki, Selasa, 27 Juni 2023.
Jakarta:
Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji akan tindak tegas oknum-oknum
kejaksaan jika menyalahgunakan kewenangan. Burhanuddin menuturkan bahwa kepercayaan publik tidak bisa hanya diraih dengan berbagai publikasi kinerja yang selama ini hanya menyoroti penanganan perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, serta pidana militer.
“Saya selalu menegaskan dan menekankan bagaimana kita merespon secara cepat, tepat, dan akurat berbagai pengaduan/pelaporan masyarakat yang ditujukan kepada kejaksaan, juga terkait pelaporan mengenai oknum Jaksa yang melakukan perbuatan tercela,” ujar Jaksa Agung, Rabu, 28 Juni 2023.
Tak tanggung-tanggung, Burhanuddin menegaskan agar jajarannya tak menodai kepercayaan masyarakat. “Saya akan tindak tegas dan bahkan tidak segan-segan memidanakan apabila terbukti ada kesalahan berat. Ini semata-mata untuk menjaga marwah Kejaksaan,” tegasnya.
Adapun Jaksa Agung menindak tegas oknum kejaksaan secara masif sepanjang tiga tahun terakhir. Pada 2021, ada 209 pelanggaran yang telah ditangani, pada 2022 ada 167 pelanggaran, dan pada 2023 sampai saat ini ada 28 pelanggaran.
“Untuk itu, saya tegaskan agar menjaga marwah kejaksaan dengan menegakkan profesionalisme dan integritas dimanapun kita bertugas dan apapun jabatan kita,” ungkapnya.
Namun hingga kini, Kejagung belum turun tangan mengawal kasus korban pemerkosaan di Pandeglang, Banten yang diduga mendapat perlakuan hukum janggal dan intimidatif dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.
"Kejagung harus turun tangan mengawal kasus ini. Juga turun tangan untuk menindak oknum jaksa nakal yang telah mencemari dan mengotori nama baik kejaksaan," kata Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten M. Adhiya Muzakki, Selasa, 27 Juni 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)