Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Jambi Zumi Zola pada Selasa, 1 Agustus 2023. Dia diminta memberikan informasi terkait aliran dana ke tersangka kasus dugaan suap pengesahan RAPBD atau dana ketok palu di Jambi.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pemberian sejumlah uang untuk tersangka KN (mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar) dan kawan-kawan agar memperlancar pengesahan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 2 Agustus 2023.
Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik ke Zomi. Informasi mendalam baru dipaparkan dalam persidangan nanti.
Sementara itu, Zumi Zola mengaku tidak kenal dengan Arga Muhammad Immanudin. Dia merupakan saksi kasus dugaan suap pengesahan RAPBD atau uang ketok palu di Provinsi Jambi.
"Saya pribadi enggak kenal," kata Zumi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Agustus 2023.
Zumi mengaku baru melihat Immanudin saat persidangan beberapa tahun lalu. Dia juga mengeklaim tidak pernah mengontak orang tersebut sebelum peradilan dimulai.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK kembali menahan satu tersangka kasus dugaan suap pengesahan RAPBD atau uang ketok palu di Provinsi Jambi pada 24 Juli 2023. Upaya paksa itu dilakukan ke mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar.
Kusnindar bakal mendekam di balik jeruji besi sampai 12 Agustus 2023. KPK bisa memperpanjang penahanan itu jika dibutuhkan penyidik.
Kasus Kusnindar merupakan pengembangan perkara sebelumnya yang menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. Total, ada 28 tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ada 17 tersangka yang ditahan KPK dalam kasus ini. Masih ada 11 orang lagi yang antre ditindak KPK.
Dalam kasus ini, para tersangka diduga menerima suap sekitar Rp100 juta sampai Rp400 juta. Besarnya tergantung dari jabatan yang diemban para anggota DPRD Jambi.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memeriksa mantan Gubernur Jambi
Zumi Zola pada Selasa, 1 Agustus 2023. Dia diminta memberikan informasi terkait aliran dana ke tersangka kasus dugaan
suap pengesahan RAPBD atau dana ketok palu di Jambi.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pemberian sejumlah uang untuk tersangka KN (mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar) dan kawan-kawan agar memperlancar pengesahan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 2 Agustus 2023.
Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik ke Zomi. Informasi mendalam baru dipaparkan dalam persidangan nanti.
Sementara itu, Zumi Zola mengaku tidak kenal dengan Arga Muhammad Immanudin. Dia merupakan saksi kasus dugaan suap pengesahan RAPBD atau uang ketok palu di Provinsi Jambi.
"Saya pribadi enggak kenal," kata Zumi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Agustus 2023.
Zumi mengaku baru melihat Immanudin saat persidangan beberapa tahun lalu. Dia juga mengeklaim tidak pernah mengontak orang tersebut sebelum peradilan dimulai.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK kembali menahan satu tersangka kasus dugaan suap pengesahan RAPBD atau uang ketok palu di Provinsi Jambi pada 24 Juli 2023. Upaya paksa itu dilakukan ke mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar.
Kusnindar bakal mendekam di balik jeruji besi sampai 12 Agustus 2023. KPK bisa memperpanjang penahanan itu jika dibutuhkan penyidik.
Kasus Kusnindar merupakan pengembangan perkara sebelumnya yang menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. Total, ada 28 tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ada 17 tersangka yang ditahan KPK dalam kasus ini. Masih ada 11 orang lagi yang antre ditindak KPK.
Dalam kasus ini, para tersangka diduga menerima suap sekitar Rp100 juta sampai Rp400 juta. Besarnya tergantung dari jabatan yang diemban para anggota DPRD Jambi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)