Jakarta: Pemeriksaan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) dalam penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi rampung. Dia enggan memberikan komentar kepada awak media.
"Saya enggak mau jawab, nanti beliau saja," kata Eddy sambil menunjuk kuasa hukumnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juli 2023.
Eddy irit bicara usai diperiksa. Dia memilih langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
"Enggak ada apa-apa," ucap Eddy.
Kuasa Hukum Eddy, Ricky Herbert Parulian Sitohang menyebut pemeriksaan kali ini cuma klarifikasi sejumlah temuan penyelidik. Dia enggan membeberkan materinya.
"Saya rasa enggak perlu jawab karena itu hak internal KPK untuk menjawab itu," ucap Ricky.
Ricky menegaskan belum ada tersangka dalam kasus ini. Kliennya disebut cuma menjalankan tugas untuk membantu penyelidik menuntaskan perkara.
"Konfirmasi yang terdahulu dikonfirmasi lagi untuk meng-clearkan saja. Hal-hal substansial tidak ada," ujar Ricky.
Pemeriksaan terkait laporan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terhadap Wamenkumham ke KPK sudah masuk tahap penyelidikan sejak April 2023. Hal itu diketahui saat tim kuasa hukum Sugeng, Deolipa Yumara, mempertanyakan perkembangan laporan itu ke KPK.
"Jadi perkaranya itu sudah masuk ke taraf penyelidikan. Enggak lama lagi penyidikan," kata Deolipa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Mei 2023.
Perkara yang dimaksud yakni dugaan penerimaan gratifikasi oleh Eddy terkait sengketa kepemilikan perusahaan PT CLM antara Helmut Hermawan dengan Zainal Abidinsyah. Sugeng menduga Eddy mendapatkan sejumlah uang karena memberi nasihat kepada pihak yang berperkara.
Wamenkumham Eddy membantah terlibat dugaan gratifikasi yang dilaporkan Sugeng. Dia tak ingin menanggapi secara serius.
"Karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri (asisten pribadi) saya (inisial) YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW)," ujar Eddy, sapaannya, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023.
Jakarta: Pemeriksaan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) dalam penyelidikan dugaan penerimaan
gratifikasi rampung. Dia enggan memberikan komentar kepada awak media.
"Saya enggak mau jawab, nanti beliau saja," kata Eddy sambil menunjuk kuasa hukumnya di Gedung Merah Putih
KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juli 2023.
Eddy irit bicara usai diperiksa. Dia memilih langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
"Enggak ada apa-apa," ucap Eddy.
Kuasa Hukum Eddy, Ricky Herbert Parulian Sitohang menyebut pemeriksaan kali ini cuma klarifikasi sejumlah temuan penyelidik. Dia enggan membeberkan materinya.
"Saya rasa enggak perlu jawab karena itu hak internal KPK untuk menjawab itu," ucap Ricky.
Ricky menegaskan belum ada tersangka dalam kasus ini. Kliennya disebut cuma menjalankan tugas untuk membantu penyelidik menuntaskan perkara.
"Konfirmasi yang terdahulu dikonfirmasi lagi untuk meng-clearkan saja. Hal-hal substansial tidak ada," ujar Ricky.
Pemeriksaan terkait laporan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terhadap Wamenkumham ke KPK sudah masuk tahap penyelidikan sejak April 2023. Hal itu diketahui saat tim kuasa hukum Sugeng, Deolipa Yumara, mempertanyakan perkembangan laporan itu ke KPK.
"Jadi perkaranya itu sudah masuk ke taraf penyelidikan. Enggak lama lagi penyidikan," kata Deolipa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Mei 2023.
Perkara yang dimaksud yakni dugaan penerimaan gratifikasi oleh Eddy terkait sengketa kepemilikan perusahaan PT CLM antara Helmut Hermawan dengan Zainal Abidinsyah. Sugeng menduga Eddy mendapatkan sejumlah uang karena memberi nasihat kepada pihak yang berperkara.
Wamenkumham Eddy membantah terlibat dugaan gratifikasi yang dilaporkan Sugeng. Dia tak ingin menanggapi secara serius.
"Karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri (asisten pribadi) saya (inisial) YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW)," ujar Eddy, sapaannya, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)