Ilustrasi pelaku kejahatan siber. Foto: MTVN/Rakhmat Riyandi.
Ilustrasi pelaku kejahatan siber. Foto: MTVN/Rakhmat Riyandi.

Fahri Minta Polisi tak Tebang Pilih Berantas Penyebar Hoaks

Husen Miftahudin • 25 Agustus 2017 13:11
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berharap pemberantasan organisasi penyebar hoaks tak tebang pilih. Seluruh bentuk dan tindak-tanduk organisasi yang mengarah pada penyebaran berita bohong harus diberangus, tanpa terkecuali.
 
"Hoaks itu semuanya kriminal, baik hoaks yang menyerang pemerintah maupun hoaks yang tidak menyerang pemerintah. Sikap tentang hoaks ini yang adil kepada semuanya, jangan sepihak" ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 25 Agustus 2017.
 
Di dunia siber, penyebaran konten di media sosial masuk dalam bisnis buzzer. Namun, banyak pula bisnis buzzer yang ilegal dan menyebarkan konten negatif menyudutkan kelompok tertentu. 

Menurut dia, jasa buzzer yang legal menggunakan konsultan. Perlu pengaturan secara teknis pada perusahaan-perusahaan buzzer. Mereka harus bertanggung jawab pada penyebaran konten di media sosial.
 
"Tapi kalau buzzer itu buzzer hoaks, ya itu memang harus ditangkap. Kita bisa bilang sebagai sindikat. Hoaks itu harus dianggap kriminal berita bohong, pencemaran nama baik, itu delik-deliknya banyak," papar dia.
 
Sebelumnya, Polri berhasil menciduk tiga pengurus Saracen, grup sosial media yang kerap memprovokasi dengan isu SARA. Tiga tersangka yang ditangkap adalah MFT, 43, yang berperan membidangi media dan informasi situs Saracennews.com; SRN, 32, koordinator grup wilayah; dan JAS, 32, sebagai ketua.
 
Kelompok Saracen ini telah eksis sejak November 2015. Mereka menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian berkonten SARA. 
 
Baca: ?Semua Aktivitas Kejahatan Siber Bisa Dilacak
 
Media tersebut antara lain grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan grup lain yang menarik minat warganet. Hingga saat ini, akun yang tergabung dalam jaringan grup Saracen lebih dari 800.000 akun. 
 
Saracen mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan. Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan memasang berita atau konten yang tidak sesuai dengan kebenarannya, tergantung permintaan. 
 
Para pelaku menyiapkan proposal untuk disebar kepada pemesan. Setiap proposal ditawarkan dengan harga puluhan juta rupiah.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan