Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Polri Diminta Mendalami Keterlibatan Anggota Lain di Kasus Kasat Resnarkoba Karawang

Siti Yona Hukmana • 17 Agustus 2022 12:51
Jakarta: Kasat Resnarkoba Polres Karawang, AKP ENM, ditangkap akibat terlibat peredaran narkoba. Polri diminta segera mendalami keterlibatan anggota lain dalam kasus tersebut.
 
"Perlu didalami apakah yang bersangkutan bekerja sendiri atau melibatkan anggota lainnya," kata komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti kepada Medcom.id, Rabu, 17 Agustus 2022.
 
Poengky juga meminta Polri menjerat AKP ENM dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika ditemukan bukti keterlibat jaringan narkoba. Terpenting, menindak tegas Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersebut.

"Narkoba adalah musuh bersama, oleh karena itu Kompolnas mendorong proses pidana dan etik kepada yang bersangkutan perlu dilakukan dengan tegas agar ada efek jera," kata Poengky.
 
Poengky mengaku sangat prihatin dan menyesalkan perbuatan Kasat Resnarkoba Polres Karawang itu. Kompolnas disebut tengah menunggu proses penyidikan yang dilakukan Korps Bhayangkara.
 
"Berharap penyidikannya dilakukan secara profesional, transparan, independen dengan dukungan scientific crime investigation," ujar juru bicara Kompolnas itu.
 

Baca: Kasat Resnarkoba Karawang Pernah Antar Ekstasi ke Kelab Malam


Poengky emoh berasumsi terkait ada mafia narkoba di tubuh Korps Bhayangkara buntut penangkapan AKP ENM. Menurut dia, lingkungan Polri sangat luas mengingat ada satuan-satuan kerja dan satuan wilayah.
 
"Tetap diperlukan pembuktian. Tidak bisa jika hanya menduga-duga. Oleh karena itu, jika ada informasi dari masyarakat, mohon disampaikan kepada pengawas internal Polri, dalam hal ini Irwasum, dan Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri," kata Poengky.
 
ENM terlibat mengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam di kawasan Bandung, Jawa Barat. Informasi itu didapat dari salah satu tersangka lainnya.
 
Keterangan itu lah yang membuat ENM akhirnya ditangkap pukul 07.00 WIB, Kamis, 11 Agustus 2022 di Basement Tamansari Mahogany Apartment, Karawang, Jawa Barat. Polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari sabu-sabu hingga uang tunai Rp27 juta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan